Lampung 10 Besar Peredaran Narkoba, Kapolri Kukuhkan 79.290 Satgas Anti Narkoba

0
378
Kapolri Jendral Badrodin Haiti

JAKARTA-Sebanyak 79.290 orang satgas anti narkoba se-Lampung akan dikukuhkan Kapolri Jendral Badrodin Haiti di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung, Rabu (18/5).13226801_183645862034451_2990764030742004228_n

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat ‎saat ditemui oleh awak media di Gedung Parlemen, Jakarta, ‎Selasa (17/5). “Ya, Pak kapolri yang akan mengukuhkan secara langsung pembentukan Satgas ‎Anti Narkoba ini,” kata dia. seperti dilansir dari radarlampung.co.id ‎.

Ketua Umum DPP Granat ini menjelaskan, Lampung merupakan masuk 10 besar peredaran narkoba di Indonesia. Sebab, daerah sai Bumi Rua Jurai ini adalah daerah perlintasan atau transit dari pulau Jawa menuju Sumatera begitu pun sebaliknya.13263779_183645972034440_3346224447907214543_n

“Makanya kita mulai dari Lampung untuk pembentukan satgas anti narkoba. Di Lampung ada 26.403 desa sehingga perlu 79.290 personil, karena masing-masing desa ada 30 orang,” bebernya.

Politisi partai demokrasi indonesia perjuangan (PDI-P) menuturkan ‎satgas anti narkoba diisi oleh hampir seluruh elemen masyarakat seperti anggota Polri, TNI, dokter, lurah, pemuda dan lainnya.‎ “Mereka yang kita pilih benar-benar harus bersih dari narkoba. Nantinya mereka bergerak untuk memberikan pemamahan soal baya narkoba,” tegas dia.(RL)13232902_183645928701111_9219454019827725272_n

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here