LAMPUNG SELATAN, (Duta Lampung Online) – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Mohamad Syarhan, SIK, melakukan inspeksi mendadak di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (4/1).
Kapolres menilai sejumlah ruang pelayanan di kantor Samsat tidak sesuai standar, seperti ruangan penyerahan berkas. “Beberapa wajib pajak tadi merasa tidak nyaman karena situasi dan suasananya tidak memungkinkan sebagai ruang pelayanan,” kata Syarhan.
Atas dasar itu, kapolres meminta sarana dan Standar operasional pelayanan (SOP) di Samsat harus diperbaiki. Termasuk soal perpindahan loket satu ke loket lainnya. “Insya Allah sebentar lagi akan kita resmikan sistem pelayanan samsat secara online, nantinya akan kita adakan perbaikan atau revisi, sehingga masyarakat tidak disibukkan mondar mandir, berkas itu nantinya petugas semua yang mengurus, Berkas bergulir didalam hingga proses penyerahan kepada masyarakat,” ujar Syarhan.
“Awal 2018 ini merupakan suatu langkah kita untuk perbaikan samsat terhadap citra masyarakat,” tambahnya.
Ketika awak media bertanya mengenai peraturan membayar pajak melalui pihak ketiga atau tangan ketiga yang mengharuskan memakai KTP pemilik yang tertera di STNK, serta menggunakan surat kuasa dan dan keterangan dari desa setempat, Syarhan menuturkan bahwa hal tersebut merupakan teknis sebagai bentuk kewaspadaan.
“Ya kita khawatir STNK ditemukan di jalan, karena yang membayar atau wajib pajak itu adalah namanya yang tertera didalam STNK/BPKB tersebut,” pungkas Syarhan.
“Kita juga berharap kepada masyarakat yang membeli kendaraan agar merubah atau balik nama, karena suatu keuntungan bagi masyarakat itu sendiri, tidak memiliki kendala tanpa harus mencari pemilik pertamanya,” tambahnya.
Sedangkan untuk penghargaan dari Ombudsman, Polres Lamsel mendapatkan peringkat keenam baik pelayanan masalah SIM dan SKCK. “Kita dari ombudsman mendapatkan peringkat keenam, tapi disini kita tidak mengutamakan peringkat atau predikatnya, akan tetapi yang kita utamakan adalah memberikan peningkatan pelayanan, kepastian jam pelayanan dan lainnya, sehingga masyarakat merasa nyaman,” tutup Syarhan. (Ist/sl/*)