Lampung (Dutalampung Online)-– Kapolda Lampung Brigadir Jendral Ike Edwin memerintahkan penembak jitu atau sniper menembak di tempat para pelaku kejahatan.
“Saya perintahkan melakukan tindakan tembak di tempat dalam menangani masalah mendesak dan membahayakan jiwa masyarakat,” kata Kapolda saat meninjau pelatihan penembak jitu di Lapangan Brimob Rawalaut didampingi Kasat Brimob Kombes Imam Santoso, seperti dilansir dari Inilampung.com, pada Senin (20/6)
Menurut dia, tindakan tegas itu dilakukan agar dapat mencegah timbulnya korban serta ancaman terhadap kalangan masyarakat.
“Jadi, keamanan masyarakat atau pemudik yang melaksanakan lebaran menjadi prioritas pengamanan sehingga menjaga kondusivitas dilakukan dengan menurunkan penembak jitu,” katanya.
Ia melanjutkan, penembak jitu ini berjumlah 60 personel dari Korp Brimob yang akan ditempatkan di sejumlah titik-titik rawan tindak pidana kriminal.
Titik rawan tersebut yakni, di Bengkunat-Lampung Barat, Ketapang, Lampung Selatan-Lampung Timur, Menggala-Mesuji, dan Bukit Kemuning-Muara Dua, perbatasan Palembang, Sumatera Selatan.