PRINGSEWU – Perputaran uang dalam dunia narkoba sungguh fantastis. Dalam satu hari, nilai uang yang dibelanjakan untuk barang haram tersebut sebesar Rp 1 triliun. Nilai ini sebagaimana yang disebut Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin saat memberi pengarahan kepada ribuan anggota Satuan Petugas (Satgas) Anti Narkoba di Pendapa Pringsewu, Rabu (27/4).
“Bayangkan satu hari Rp 1 triliun itu untuk narkoba, setahun Rp 360 triliun. Sekarang kita bagi 33 provinsi, ada satu provinsi yang Rp 3 triliun setahun,” ujarnya.
Kapolda pun memisalkan kalau uang sebesar itu menjadi pendapatan asli daerah. Tentu, kata dia, dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, bisa buat jembatan, membuat jalan, membuat sekolah, dan bahkan rumah sakit.
Oleh karena itulah, untuk memerangi narkoba ini, Ike menginstruksikan kepada jajarannya untuk bekerja sama di tingkat muspida membentuk satgas. “Mudah-mudahan kita bisa membubarkan narkoba dari tanah Lampung ini,” harapnya.
Dia pun mempersilakan profesi apapun untuk masuk ke dalam bagian anggota Satgas Anti Narkoba. Khususnya anggota satgas di wilayah tempat tinggal masing-masing, baik itu guru, dokter, jaksa, TNI maupun wartawan.
Ike memastikan bahwa Satgas ini di level desa akan dikoordinatori kepala desa, tingkat kecamatan oleh camat, tingkat kabupaten oleh bupati dan tingkat provinsi oleh gubernur.
Ike mengibaratkan bahwa Satgas Anti Narkoba ini sebagai pasukan yang akan memerangi narkoba. Mengingat jumlahnya, bila diestimasi untuk se-Provinsi Lampung sebanyak 127 ribu orang.
Sedangkan untuk tingkat pekon/desa masing-masing berjumlah 50 orang. Untuk jumlah satgas di Pringsewu berarti 50 orang dikali jumlah desa/kelurahan sebanyak 131, yaitu 6.550 orang.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini selain untuk meningkatkan target ungkap kasus narkoba, juga untuk semakin menjepit ruang gerak narkoba. Sebab, sebelumnya hanya di tingkat kabupaten saja memerangi narkoba. Sekarang ini, sampai tingkat desa,” ungkapnya.(TL)