Pesisir Barat, ( Duta Lampung Online) —Proyek pembangunan penahan dinding tanah Bronjong yang berlokasi di pekon suka baru, kec. way krui, kabupaten pesisir barat (pesibar) yang di ketahui sebelum nya di kerjakan oleh, PT. Doni Karya ada dugaan tidak Sesuai Spesifikasi dan pengurangan bobot oleh pihak peyedia jasa, demi untuk mengeruk keuntungan yang sebesar besar nya, seperti yang terpantau oleh awak media jum’at (24/09/2021).
Pemda pesibar dalam hal ini Dinas PUPR, Kepala Dinas harus bertanggung jawab, Dinas PUPR pesibar harus tegas dalam melaksanakan Pengawasan demi pembangunan yang berkualitas.
Hal demikian juga guna demi memberikan efek jera kepada kontraktor nakal, Pekerjaan yang tak sesuai spek sampai pengurangan volume pekerjaan Harus Dibongkar dan dibangun kembali guna memenuhi standar operasional prosedur (SOP) suatu pekerjaan.
Pembangunan bronjong yang berlokasi di pekon suka baru kecamatan way krui, terlihat jelas material batu bercampur aduk dengan batu kecil pemasangan yang tidak sesuai dengan dimensi lobang kawat bronjong. penyusunan material batu kurang padat, pengikat kawat kendur, trap trap bronjong tidak lurus tidak center ada yang keluar dan tertarik kedalam terkesan penyedia jasa hanya coba coba dan tampak bukan ahli dalam bidang pekerjaan tersebut.
Hal serupa juga diungkap kan langsung oleh tenaga tukang pasang dari proyek bronjong tersebut, Bernama ANDRE, ia mengakui bahwa pekerjaan ini memang tidak center atau tidak lurus dan kurang bagus, Selain itu Kawat bronjong nya juga hasil anyaman sendiri bukan hasil pabrikasi, ujar andre, tukang pasang bronjong dari PT. Doni Karya tersebut.
Dugaan Untuk menutupi bobrok nya pekerjaan dari kontraktor tersebut, bronjong yang mereka bangun lalu mengakali dengan dibuatkanlah tanggul dengan mengeruk bebatuan dari tengah sungai, sampai menutupi beberapa trap tangga bronjong, hal demikian persis bukan nya memudahkan warga disekitar untuk beraktifitas menuju kali tapi justru menyusahkan.
seperti yang dituturkan oleh SL, ia menjelaskan ini acakadul penyusunan batu bronjong kurang padat, kawat penahan batu kendur semua, material batu kecil, kawat pengikat juga gk rapi, bronjong tidak lurus, ini harus nya dibongkar dan diperbaiki lagi, “Hati-hati di demo masyarakat imbuh nya.
Hal senada juga disampaikan oleh GN, menurutnya ada dugaan pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, material batu banyak yang kecil, sehingga berpotensi keluar, terlihat banyak nya rongga kosong, dan bronjong kendor, trap tangga bronjong tidak rata, bronjongnya, kayak asal asalan saja ujarnya.
Indikasi kegagalan proyek bronjong yang berlokasi dipekon sukabaru, Kadis PUPR harus bertanggung jawab. Kadis yang membawahi Kabid, PPK, pengawas dan sampai konsultan semua dibawah kadis sebagai pimpinan, jangan bilang kepala dinas tidak mengetahui sebab semua laporan berpulang ke kepala dinas.
Seharusnya kepala dinas turun kelapangan cek semua proyek dinas PUPR sebelum PHO kalau memang tidak layak untuk serah terima, atau tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak awal jangan dibayar.
Selain itu Dinas PUPR pesibar juga Harus bertanggung jawab, atas uang yang telah di gelontorkan negara. Pihak-pihak yang terkait harus menyadari kerugian negara yang ditimbulkan atas proyek proyek yang bermasalah di lingkup kabupaten pesisir barat.
—————————————————————————
“Pekerjaan bronjong ini memang tidak center, tidak lurus, Tidak bagus (jelek), juga kawat bronjong hasil anyam sendiri, bukan pabrikasi” andre/tukang dari kontraktor.
—————————————————————————
(Jokson).