LLabuhanbatu / Sumut (Duta Lampung Online) Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa ( PMD).Labuhanbatu Melaksanakan Sosialisasi Capaian Bidang Dinas Pberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 di Ruang Data Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rabu 18/1/2023.
Hadir dalam sosialisasi Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan dan 75 kepala Desa, 75 Ketua BPD dan 75 Ketua Tim Penyusun RKPdes Tahun 2023 Se – Kabupaten Labuhanbatu .
Dalam Sosialisasi tersebut kepala Dinas PMD paparkan tentang Pemberdayaan Posyantekdes di 15 Desa seperti Pemberdayaan Dasawisma /PT2WKSS,Menggali Sumber Pendapatan Desa (Pungutan),Clinic BUMDES/Penguatan Bdes (Layanan Kunsultasi Bundes),Desa Maju Menuju Desa Mndiri (di Tahun 2022 terdapat 3 Desa Mandiri Desa Sei Tampang,Perbaungan dan Desa Kampung Padang),Kerja Sama Desa,Produk Unggulan Desa / Kawasan.
Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Abdi jaya Pohan juga menyampaikan Bimbingan dan Arahannya dalam acara sosialisasi perioritas penggunaan dana desa tahun 2023, kadis PMD kabupaten dalam paparannya di hadapan 75 kepala desa, 75 ketua BPD dan 75 ketua tim penyusun RKPdes tahun 2023 menyampaikan.
Abdi ” bahwa dalam rangka menyahuti Bolo Labuhanbatu, Dinas PMD menyusun langkah bolo desa di Labuhanbatu, dgn strategi K2Mandiri yang tertuang dalam Renstra DPMD tahun 2023, abdi jaya Pohan mengatakan K2 mandiri adalah kreatif, kerjasana/ kolaborasi dan mandiri, sehingga desa harus kreatif dan inovatif, dan harus terbuka, sehingga berkerja sama dan berkolaborasi dengan siapapun untuk membangun desa, sedangkan mandiri tujuan yang akan diwujudkan yaitu desa mandiri
Adapun langkah yg akan dilakukan sebagai berikut
1. Tersedianya data base potensi desa dan lain.
2. Pemberdayaan dasa wisata dan kelompok perempuan sebagai subjek pemberdayaan masyarakat.
3. Pemberdayaan posyantekdes desa, sehingga kader posyantekdes menjadi penggerak inovasi desa
4. Penguatan bumdes, DPMD telah membentuk klinik bumdes sebagai wadah konsultasi bagi bundes yang ada di Labuhanbatu
5. Kades harus memiliki kemauan untuk mencari sumber pendapatan desa diluar DD, ADD dan BHPR, karena desa dibenarkan membuat pungutan desa yg diatur melalui perdes
6. Kerjasama desa, artinya PMD akan mendorong agar desa melakukan kerjasama dengan desa lain dan pihak ketiga utk menggali potensi desa masing
7. Desa harus mampu membuat produk unggulan desa/one village one produk atau produk unggulan kawasan pedesaan ” Paparnya
Kepala Dinas PMD Labuhanbatu juga akan terus Laksanakan Program – Program yang akan Membangun Desa di kabupaten Labuhanbatu juga melanjutkan Program Bupati dr H.Erik Adtrada Ritonga MKM dengan “Bolo Labuhanbatu” juga Visi Misinya.(Ml)