Lampungtimur (Duta Lampung Online)– Kepala Desa Itik Renday, Kecamatan Melinting Bumei Tuah Bepadan, Kabupaten Lampungtimur, Sumarno bantah jika dirinya telah menggelapkan dana Insentif pamongnya pada tahun 2014-2015 lalu.
Menurut Sumarno, pemberitaan yang beredar selama ini tidak benar jika dirinya telah menggelapkan dana tersebut. “Pemberitaan pada salah satu media harian itu tidak benar, dana insetif pamong sudah saya berikan kepada mereka semua,”tegasnya saat dikonfirmasi oleh kru media Duta Lampung Online, beberapa waktu lalu.
Sumarno, juga mengaku telah difitnah oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.”Saya merasa telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Silahkan tanya langsung kepada pamong saya,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Dusun empat, desa setempat, Sugiman juga mengatakan jika tuduhan yang dilontarkan kepada kepala desa itu tidak benar. Pasalnya dirinya mengaku jika dana insentif sudah diberikan oleh kepala desanya.
“Tuduhan kepala desa kami menggelapkan dana insentif itu tidak benar mas, kami semua pada tahun 2014-2015 semua nya telah menerima dana insentif dari kepala desa kami,”kata Sugiman singkat. (herwan).