Tulang Bawang Barat ( Duta Lampung Online)-Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, berikan sertifikat peringkat ke 1 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/ kota Se-provinsi Lampung tahun 2016, kepada Bupati Kabupaten Lampung Barat .Anugerah disampaikan di Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2016).
Pemeringkatan keterbukaan Informasi publik tersebut dilaksanakan oleh lembaga Indepen Komisi Informasi Provinsi Lampung. Penilaiannya meliputi sejauh mana badan publik berkomitmen memberikan pelayanan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Kadis Kominfo Tulangbawang Barat Fajril Hikmah mengatatakan, sesuikan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik No16 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi No 1 tahun 2010.
Bahwa anugrah tersebut diberikan kepada masing-masing wilayah sesuai dengan peringkat yang diraihnya berdasarkan hasil penilaian tim,”urainya.
Dia menegaskan, peraih prestasi keterbukaan publik yaitu, peringkat 1 diraih oleh kabupaten lampung barat, peringkat 2 diraih oleh kabupaten pesawaran, sedangkan peringkat 3 diraih oleh kabupaten tulang bawang barat, peringkat ke 4 lampung utara dan peringkat ke 5 lampung timur.
Acara keanugerah dihadiri oleh Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi, Bupati/Walikota seprovinsi lampung, pimpinan BUMN/BUMD Provinsi Lampung, dan Pimpinan Dinas Instansi seprovinsi Lampung. (*)