lSurabaya -Jatim (Duta Lampung Online) Usai Pandangan Umum Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, berikut Jawaban Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait Pandangan Umum (PU) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jum’at (14/4/2023).
” Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi, dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. Secara khusus, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ yang menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi Kaidah Yuridis Formal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan, dan telah melanjutkan pembahasannya sesuai dengan maksimal dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, ” kata Gubernur Khofifah.
Menanggapi pertanyaan yang diajukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terkait langkah-langkah strategik yang dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kinerja pertumbuhan ekonomi yang baik, dapat Eksekutif sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Kemudian memperkuat sinergi lintas sektor dan mengembangkan inovasi dalam memanfaatkan teknologi dan sumber daya manusia, melakukan peningkatan nilai tambah agro industri melalui optimalisasi hilirisasi komoditas agrikultur.
Selain itu, pengembangan industri mikro kecil dan menengah yang menjadi salah satu sektor penopang dalam kondisi perlambatan ekonomi, serta penguatan daya saing manufaktur dan perdagangan melalui peningkatan kerjasama antar daerah. Berikutnya mendorong percepatan pertumbuhan industri pariwisata yang memiliki kemampuan tumbuh lebih cepat dengan didukung potensi kawasan strategis pariwisata Jawa Timur.
Selain itu juga Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan pihaknya terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Jawa Timur. Menurutnya, Karakteristik kemiskinan di Jawa Timur di dominasi dengan kantong kemiskinan yang berada di pedesaan bukan di perkotaan.
Perbedaan kantong kemiskinan ini, menuntut strategi dan pendekatan tersendiri. Jika di perkotaan, mata pencaharian penduduk sebagian besar di sektor formal, jasa dan perdagangan. Sedangkan penduduk di pedesaan, mata pencaharian penduduk miskinnya sebagaian besar adalah petani dan sebagian besar adalah buruh tani,” tuturnya.
Selanjutnya Gubernur Jatim Khofifah menambahkan, efektivitas program pengurangan kemiskinan dapat dilihat dari capaian penurunan kemiskinan di Jatim. Pada tahun 2021 kemiskinan di Jawa Timur sebesar 10,59 persen dan menjadi 10,49 pada tahun 2022.
” Penurunan kemiskinan pada tahun 2022, memang terhambat akibat adanya pada kenaikan BBM yang berdampak pada bertambahnya penduduk dengan pengeluaran dibawah garis kemiskinan. Jadi sejauh ini bisa dikatakan bahwa efektivitas program penanggulangan kemiskinan masih efektif dalam menurunkan angka Kemiskinan di Jawa Timur, ” ungkapnya.
Meski demikian lanjut Gubernur Khofifah, memang perlu terus dilakukan perbaikan, terkait pensasaran program serta waktu penyaluran dan besaran bantuan yang diberikan, sehingga lebih efektif dalam menanggulangi kemiskinan di Jawa Timur.
” Upaya pengentasan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa yang dilakukan telah memberikan kontrol signifikan terhadap kebangkrutan ekonomi Jawa Timur, ” jelas Khofifah. ( Son/Ren ).



















