Bandarlampung (Duta Lampung Online) – Pemerintah Kota Bandarlampung membagikan dana insentif bagi para ketua rukun tetangga (RT), kepala lingkungan, babinsa dan babinkamtibmas sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka pada Selasa 94/10/2016).
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan pembagian dana itu dilakukan sekali dalam tiga bulan, dan setiap bulan mendapatkan Rp1 juta. Pembagian dana intensif itu melalui kecamatan, dan hal itu diharapkan bisa mendorong mereka untuk bekerja semakin giat, terutama dalam menjaga keamanan.
“Saya minta mereka terus menjaga wilayahnya agar bisa menciptakan rasa aman, sehat, bersih, dan nyaman bagi warganya,” kata dia.
Herman juga meminta ketua RT selain membantu kebersihan, juga menyosialisasikan pembayaran PBB, karena ketua RT merupakan garda depan Pemkot Bandarlampung.
“Mereka harus membantu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran PBB sebagai langkah membantu pemkot dalam pembangunan,” kata dia.
Dana PBB itu digunakan untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, karena Bandarlampung sedang mengutamakan hal tersebut. Sementara itu, Asisten Bidang I Hukum dan Pemerintahan Pemkot Bandarlampung, Dedi Amrulaoh mengatakan, pembayaran insentif langsung diberikan tiga bulan.
“Untuk RT ada 2774 orang perbulannya Rp1 juta, kepala lingkungan ada 288 orang per bulan Rp1 juta, babinsa ada 126 orang dan babinkamtibmas ada 126 orang yang perbulannya Rp1,5 juta.,” kata dia.
Total anggaran yang dipakai untuk pembayaran tiga bulan ini Rp11 miliar, sedangkan anggaran tahun 2016 yang disiapkan yakni Rp46 miliar(*)