Bandarlampung ( Duta Lampung Online)-Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo disamping bertekad untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan cepat, transparan dan akuntabel khususnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), juga implementasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di Provinsi Lampung berbasis elektronik atau online tahun 2017.
Aplikasi PTSP sudah dapat diunduh melalui www.ptsp.lampungprov.go.id. Demikian disampaikan Kadis Kominfo Provinsi Lampung Sumarju Saeni, pada rapat rencana aksi implementasi e-kinerja di lingkungan Pemprov Lampung pada Rabu 14 Desember 2016 di ruang rapat BKD Provinsi Lampung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Zaini Nurman, menjelaskan bahwa untuk melakukan pengukuran kinerja PNS yang ideal sebagai dasar penilaian kinerja pegawai dan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) dibutuhkan managemen kinerja.
Untuk itu perlu dilakukan pembentukan Tim Managemen yakni Tim Kebijakan terdiri dari unsur BKD, Biro Organisasi dan Biro Hukum. Disamping itu juga Tim Teknis yang terdiri dari unsur BKD, Kominfo, Bappeda dan Relawan IT. Dengan adanya tim tersebut diharapkan pelaksanaan e-kinerja akan segera terealisasi.
Masih menurut Zaini Nurman untuk memperoleh hasil pengukuran kerja yang ideal serta terintegrasi dengan Simpedu dan aplikasi absensi online, maka aplikasi yang akan dikembangkan dengan mengadopsi kedua aplikasi tersebut.
Tahapan yang akan dilaksanakan dalam pengembangan aplikasi terbagi dalam tiga tahap yaitu: Pengembangan aplikasi e-kinerja, integrasi aplikasi e-kinerja + Simpedu dan integrasi aplikasi e-kinerja + Simpedu + absensi online.
“Target yang akan dicapai yakni sistem penilaian terukur dan telusur, database pegawai dan kinerja, bahan kebujakan pembinaan pegawai, bahan pengambilan keputusan pemberian TPP, pelayanan online kepegawaian (KGB, Pensiun, Cuti).” Tutur Zaini Nurman.
Hadir dalam rapat ini adalah Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Plt. Inspektorat, dan unsur Dinas/Badan terkait. (Rita)