Disporapar (Duta Lampung Online) – (Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata) Kabupaten Lampung Barat, mengadakan lomba foto selfie dengan tema “Payu Midokh Mid Lampung Barat. Even t seru tersebut diadakan untuk memeriahkan HUT Lambar ke-28 tahun 2019.
Untuk waktu pelaksanaan lomba hanya 11 hari yaitu di mulai pada tanggal 17 hingga 27 September 2019 pukul 23.59 WIB. Adapun ketentuan lomba tersebut terbuka untuk umum tanpa batasan apapun, namun lomba hanya berlangsung di Instagram.
Dalam Pernyataanya, Kabid Pemasaran Endang Guntoro, SH, M.M., mendampingi Kepala Disporapar Lambar Ronggur L. Tobing, SIP., mengatakan bahwa, lomba foto selfie yang digelar saat ini yakni lomba foto berlatar belakangkan destinasi wisata yang terdapat di Lampung Barat ini.
Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam lomba foto selfie yang digelar. Selian itu, untuk foto yang dapat diikutsertakan dalam lomba ini agar sekretatif dan seunik mungkin serta menangkan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah,” Ujarnya”.
Selanjutnya untuk persaratanya, peserta wajib follow Instagram @pariwisata_lampungbarat dan @liwafair2019, peserta wajib repost/regram poster lomba ini sebagai bentuk registrasi dengan mention 5 orang teman, foto yang diposting adalah foto tangan Selfie/Wefie di destinasi Pariwisata yang ada dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.
Lalu, upload foto di Instagram dengan caption ajakan mengunjungi destinasi pariwisata Lampung Barat dan tag ke 5 teman aktif dengan hashtag #SelfieDestinasiWisataLambar #pariwisata_lampungbarat #lombaselfieHUTLambar28.
Selain dari pada itu, silahkan tuliskan caption yang menarik tentang Destinasi Pariwisata tersebut. Untuk editing foto hanya diperbolehkan sebatas pengaturan saturisasi warna, sharpening, cropping, burning, dodging. Tidak boleh menggabungkan 2 atau lebih objek foto dan menambah atau mengurangi objek foto,” paparnya”.
Kemudian, panitia penyelenggara berhak memiliki hak pakai foto setiap peserta yang mendaftar untuk keperluan promosi di berbagai media, namun hak cipta foto tersebut masih menjadi milik peserta yang bersangkutan.
Terahir ”Penilaian dilakukan dengan search hashtag, keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Untuk hadiahnya berupa Uang Tunai dan Trophy (3 Pemenang),” pungkasnya”.
– Kabupaten Lampung Barat, mengadakan lomba foto selfie dengan tema “Payu Midokh Mid Lampung Barat. Even t seru tersebut diadakan untuk memeriahkan HUT Lambar ke-28 tahun 2019.
Untuk waktu pelaksanaan lomba hanya 11 hari yaitu di mulai pada tanggal 17 hingga 27 September 2019 pukul 23.59 WIB. Adapun ketentuan lomba tersebut terbuka untuk umum tanpa batasan apapun, namun lomba hanya berlangsung di Instagram.
Dalam Pernyataanya, Kabid Pemasaran Endang Guntoro, SH, M.M., mendampingi Kepala Disporapar Lambar Ronggur L. Tobing, SIP., mengatakan bahwa, lomba foto selfie yang digelar saat ini yakni lomba foto berlatar belakangkan destinasi wisata yang terdapat di Lampung Barat ini.
Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam lomba foto selfie yang digelar. Selian itu, untuk foto yang dapat diikutsertakan dalam lomba ini agar sekretatif dan seunik mungkin serta menangkan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah,” Ujarnya”.
Selanjutnya untuk persaratanya, peserta wajib follow Instagram @pariwisata_lampungbarat dan @liwafair2019, peserta wajib repost/regram poster lomba ini sebagai bentuk registrasi dengan mention 5 orang teman, foto yang diposting adalah foto tangan Selfie/Wefie di destinasi Pariwisata yang ada dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.
Lalu, upload foto di Instagram dengan caption ajakan mengunjungi destinasi pariwisata Lampung Barat dan tag ke 5 teman aktif dengan hashtag #SelfieDestinasiWisataLambar #pariwisata_lampungbarat #lombaselfieHUTLambar28.
Selain dari pada itu, silahkan tuliskan caption yang menarik tentang Destinasi Pariwisata tersebut. Untuk editing foto hanya diperbolehkan sebatas pengaturan saturisasi warna, sharpening, cropping, burning, dodging. Tidak boleh menggabungkan 2 atau lebih objek foto dan menambah atau mengurangi objek foto,” paparnya”.
Kemudian, panitia penyelenggara berhak memiliki hak pakai foto setiap peserta yang mendaftar untuk keperluan promosi di berbagai media, namun hak cipta foto tersebut masih menjadi milik peserta yang bersangkutan.
Terahir ”Penilaian dilakukan dengan search hashtag, keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Untuk hadiahnya berupa Uang Tunai dan Trophy (3 Pemenang),” pungkasnya”. (Iwan)