BANDAR LAMPUNG (DLO) – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tetap bisa dilanjutkan. Hal ini karena didalam surat dari Gubernur Lampung tentang pembatalan sebagian perda menyatakan boleh dianggarkan dan tidak dibatalkan peminjamannya.
“Dalam evaluasi dari Gubernur Lampung boleh dianggarkan, jadi bisa meneruskan pinjaman untuk pembangunan di Bandar Lampung,” kata Herman, Selasa (21/3/2017).
Menurut Herman pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pembangunan di Bandar Lampung. “Pinjaman kan untuk bangun dan disitu boleh dianggarkan dan tidak dicoret pembangunanya dari mendagri. seperti flyover dan juga underpass,” kata Herman.(TL)