Lampung Selatan (Duta Lampung Online)- Heboh lagi-lagi masalah pembangunan proyek Rigid Beton yang dilokasi Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampungselatan, sepanjang 700 meter yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2016, sejumlah Rp4 miliar, milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung, belum selesai proses pembangunan sudah rusak sebagian mengalami keretakan.
Berdasarkan hasil pantaun tim Duta Lampung Online di lokasi bangunan ternyata informasi yang menghebohkan warga juga benar adanya, pembangunan yang belum selesai yang terletak di depan usaha furniture Jati kurang lebih 40 meter dari awal mengerjakan proyek tersebut sudah ada retak dan tembus sampai lantai kerja dan melintang memutuskan ruas panjang rigid beton.
Berdasarkan hasil investigasi tidak kurang dari enam titik pembangunan yang saat ini sejak berita diturunkan sudah mencapai 400 meter.
Salah satu narasumber yang enggan ditulis namanya mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan yang terkesan asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas bangunan.
“Padahal beberapa minggu lalu pak Gubernur Lampung dan Kadis PU Bina Marga baru berkunjung di daerah kami. Kami melihat kerjaan tersebut agak aneh dan merasa heran saja kok seolah-olah tidak takut dengan hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Ditempat yang sama hasil pantauan tim media ini juga, melihat adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek terutama batu yang dipergunakan oleh pihak rekanan yakni, jenis batu timbunan base B yang di campur base B coboi.
Selain itu badan jalan juga diduga kuat tidak diratakan dan serta dipadatkan langsung digelar lantai kerja setebal 10 cm serta digelar besi list rigid beton, langsung dicor rigid beton setebal 30 cm.
Sumber lain juga menduga keretakan tersebut akibat dari gaya slum test beton serta mutu beton yang belum diuji coba oleh pihak terkait.
“Sebaiknya untuk menjaga agar tidak mudah retak dan mutu bangunan pembangunan menjadi bagus harus sesuai dengan SOP serta spesifikasi dan methode kerja yang baik dibidang pekerjaan yang dimaksud,”pungkas narasumber.(*).