TULANG BAWANG, (Duta Lampung Onilne) – Sejumlah warga di wilayah Pasar Unit II Banjaragung diresahkan maraknya peredaran uang palsu pecahan nominal Rp50 ribu.
Salah satu warga yang menjadi korban peredaran uang palsu adalah Masno (43), pedagang telur di Pasar Unit II, Banjaragung. Ia mengatakan dirinya menyadari jika telah menjadi korban, ketika mengecek uang pecahan nominal Rp50 ribu ternyata memiliki nomor seri yang sama.
Ia menceritakan awalnya, Senin (25/12), ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh tegap, kulit sawo matang, berambut ikal, dan berlogat Jawa yang diperkirakan bermumur (45), datang ke lapak dagangannya untuk membeli satu kilogeram telur dengan memberikan uang pecahan Rp50 ribu. Tidak selang berapa lama lanjutnya, laki-laki tersebut datang kembali dan membeli satu kilogeram telur.
Namun, ia mulai menaruh curiga ketika laki-laki itu datang kembali untuk ketiga kalinya l, untuk membeli satu kilogeram telur dengan memberi pecahan nominal Rp50 ribu cetakan baru.
“Saya curiga aja, mas. Kok tiga kali mondar mandir beli telur satu kilogeram tapi duitnya pecahan Rp50 ribu baru. Pas saya cari duit yang dia kasih ternyata nomor serinya sama semua,” kata Masno, Selasa (26/12/2017) dilangsir dari lampost.co.
Ia berharap aparat kepolisian Resort Tulangbawang dapat segera menyelidiki dan menangkap pelaku. Menurutnya kejadian tersebut sudah berlangsung sejak sepekan terakhir, karena dari beberapa korban lainnnya sempat menceritakan hal senada terhadap dirinya.
“Saya minta supaya polisi bisa segera menangkap pelaku dan bisa dijebloskan kedalam pencara. Kami selaku masyarakat sudah resah, karena ini sangat merugikan kami,” kata dia.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, saat dihubungi, Selasa (26/12/2017) malam, berjanji akan segera mencari dan menangkap pelaku pengedar uangpalsu di wilayahnya.
“Segera kita selidiki, apalagi ciri-ciri sudah diketahui korban,” kata dia.
Ia menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dalam berteransaksi. Terlebih lagi menjelang akhir tahun, biasanya modus pelaku penyebar upal yakni dengan memamfaatkan kelengahan para pedagang ketika melayani pembeli.
Selain itu, lanjutnya, transaksi ketika gelap agar dapat lebih waspada dan hendaknya tetap menerapkan himbauan perbankkan, terlebih lagi bagi para penjual yang berusia lanjut, karena kerap kali menjadi sasaran empuk pelaku.
“Jika ada kejadian serupa masyarakat diharapkan agar cepat melapor ke polisi. Selain itu uang yang diterima agar dapat dilakukan 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk mengetahui keasliannya,” ujarnya. (lp/ist/*)

































