Harimau Di TNWK Sudah Sampai Pemukiman, Siapa yang Salah

0
33

Bandar Lampung Opini (Duta Lampung Online)-Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia. TN Way Kambas masuk dalam 6 kecamatan yang berada di Lampung Tengah dan Lampung Timur, yaitu kecamatan Rumbia, Seputih Surabaya, Labuan Maringgai, Way Jepara, Sukadana, dan Purbolinggo.

Kawasan TN Way Kambas merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Terdapat
beberapa tumbuhan dan satwa langka yang berada di dalam Kawasan tersebut, salah
satunya adalah Harimau Sumatera.
Dilansir dari data tahun 2014, Harimau Sumatera hanya terdapat 12-27 ekor saja.

Selain perburuan, keberadaan pangan Harimau yang semakin menurun
menyebabkan Hariamau terancam punah. Mangsa Harimau adalah rusa, kijang, dan
babi. Dua tahun terakhir, populasi babi hutan menurun drastis akibat terserang virus
dan menyebabkan keberadaan babi hutan mengalami kelangkaan. Sedangkan rusa
dan kijang diduga merasa terancam dan perlahan populasi rusa dan kijang
berpindah ke tempat yang dirasa lebih aman dari ancaman.
Diduga harimau kelaparan karena kehilangan mangsanya, sehingga harimau
mencari mangsa sampai ke daerah pinggiran TN Way Kambas.

Bermula dari dokumentasi berupa jejak tapak kaki Harimau yang ditemukan oleh
Edi Sugianto, 07/03/2023 pukul 08.38 WIB di kecamatan Labuhan Ratu, Lampung
Timur.
Pada hari Kamis 09/03/2023 tersebar informasi yang di sampaikan oleh petugas
untuk para pekerja PG4 yang beraktivitas di sekitar TNWK. Dalam himbauan
tersebut ditulis, “HIMBAUAN DARI TNWK UNTUK DISAMPAIKAN KEPADA
PARA PEKERJA PG4 : 1) Himbauan untuk disampaikan kepada para pekerja PG4
yang beraktifitas di sekitar TNWK bahwa terjadi peningkatan signifikan buaya di
rawa sekitar TNWK, 2) Himbauan untuk disampaikan kepada para pekerja PG4
yang beraktifitas di sekitar TNWK terpantau aktifitas Harimau diwilayah pinggiran.


TNWK karena kelangkaan mangsa (babi) di TNWK, Maka di mohon berhati-hati
dan waspada agar tidak terjadi musibah, terimakasih”.
Terlihat dari kamera amatir bahwa terdapat satu ekor Harimau yang ukuran
tubuhnya besar sedang beristirahat di balik semak yang lokasi nya tidak jauh dari
pemukiman warga. Hal yang dapat menyebabkan harimau tersebut berpindah
tempat selain kelangkaan jumlah mangsa adalah Harimau Sumatera merasa
terganggu oleh aktifitas yang dilakukan oleh aktifitas penjagaan Kawasan tersebut.

Kawasan Taman Nasional Way Kambas, pada setiap resortnya terdapat penjagaan
yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan dan para pekerja yang ditugaskan. Diduga
Harimau merasa terganggu dengan aktifitas keluar-masuk Kawasan, sehingga
menyebabkan Harimau tersebut mencari tempat lain untuk beristirahat dan mencari
mangsa.
Terdapat 3 faktor pendorong masuknya harimau ke pemukinman.
Pertama, Perburuan harimau. Akibat perburuan, harimau-harimau yang tersisa akan
mencari populasi harimau sampai ke pemukiman.
Kedua, penurunan populasi satwa mangsa, hal ini menyebabkan harimau akan
memperluas daerah jelajah untuk mencari mangsa dan memenuhi kebutuhan
makanan.

Ketiga, Aktifitas keluar-masuk para penjaga Kawasan, akibat aktifitas penjagaan
yang diduga sering berlalu-lalang keluar-masuk Kawasan mengakibatkan harimau
merasa terganggu yang mengakibatkan harimau keluar Kawasan dengan tujuan
mencari tempat yang nyaman untuk beristirahat,
Harimau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara herbivora
dan tumbuhan lain di alam. Jika harimau dibiarkan punah begitu saja, maka
ekosistem akan menjadi tidak seimbang dan jenis hewan tertentu akan semakin
banyak jumlahnya.

Hal ini tentunya akan berdampak negatif pada sistem rantai makanan sehingga
terjadi kelangkaan bahan makanan. jika harimau dibiarkan punah maka hewan
herbivora yang sebelumnya diburu harimau akan semakin banyak karena tidak ada
predator.
Sehingga hewan tersebut tentunya membutuhkan makanan berupa tumbuhan dalam
jumlah yang lebih banyak dari biasanya. Jika tanaman dikonsumsi oleh hewan
herbivora dalam jumlah banyak dan cepat, maka hutan atau alam tidak akan
memiliki cukup waktu untuk beregenerasi sepenuhnya.
Masalah ini akan berdampak pada berkurangnya jumlah oksigen yang dibutuhkan
untuk bernafas. Selain itu, hewan herbivora ini dapat berpindah dari satu tempat ke
tempat lain untuk mencari makan hingga memasuki area pertanian atau perkebunan
manusia. Kondisi ini tentu akan mengganggu pasokan pangan bagi manusia.
Perlu diingat, keluarnya harimau dari Kawasan bukan tentang siapa yang salah, tapi
tentang siapa yang sadar akan terancam punahnya satwa Harimau di Indonesia.

Sebagai upaya pelestarian hutan, kita bisa menanam sejuta pohon, tidak membuka
lahan dengan membakar hutan, tidak menebang pohon secara liar, dan melapor ke
pihak berwajib jika mengetahui adanya praktik penebangan liar.
Menurut Pusat Standarisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
Badan Standardisasi Instrumen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
hal yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan :
Jangan menebang pohon sembarangan.

Menurut National Geographic, sekitar 46 persen pohon dunia telah ditebang.
Artinya hampir separuh kawasan hutan di bumi ini telah rusak. Sehingga kita tidak
boleh menebang pohon sembarangan atau melakukan penebangan liar untuk
menjaga kelestarian hutan.
Menanam pohon
Menanam pohon dan tanaman lainnya merupakan sikap menjaga kelestarian hutan.
Menanam pohon dapat menggantikan pohon yang ditebang. Penanaman pohon
dapat dilakukan secara besar-besaran dan disebut reboisasi atau reboisasi hutan
yang gundul.
Merawat hutan
Merawat hutan juga merupakan sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestariannya. Merawat tanaman di hutan, tidak membuang sampah di hutan, tidak
merusak tanaman dan pohon, tidak membakar hutan, mencegah kebakaran hutan,
serta melindungi hewan yang hidup di dalamnya adalah contoh-contoh merawat
hutan.

Lakukan penebangan selektif
Kebutuhan manusia akan kayu tetap harus dipenuhi, namun hutan juga harus
dilestarikan. Penebangan selektif adalah solusi untuk ini. Metode tebang pilih hanya
menebang pohon yang cukup tua dengan diameter dan tinggi yang cukup.
Penebangan selektif juga menebang pohon yang hampir mati, akan roboh, atau
sudah mati. Sehingga pohon muda tetap bisa berkembang. Mengutip dari
Mongabay, sistem tebang pilih menyisakan sekitar 90 persen pohon yang masih
bisa tumbuh. Dengan demikian, hutan tetap lestari.
Mendukung konservasi sumber daya alam
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan bahwa,
konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati
yang dipergunakan secara bijaksana untuk menjamin kelangsungan pasokan
mereka sambil mempertahankan dan meningkatkan kualitas keragaman dan nilai
mereka.

Konservasi sumber daya alam berpartisipasi dalam melestarikan hutan. Contoh
konservasi sumber daya alam adalah kawasan suaka alam, seperti suaka alam, dan
suaka margasatwa, serta kawasan pelestarian alam seperti, taman nasional, taman
hutan raya, dan taman wisata alam.
Pesan saya kepada seluruh penjaga Kawasan, pekerja, dan masyarakat sekitar,
Bersama-sama kita jaga kelestarian hutan untuk keberlangsungan hidup satwa dan
keseimbangan ekosistem dalam Kawasan. Hati-hati saat melakukan aktifitas dalam
Kawasan serta berwaspadalah selalu.
Egoismu dapat menghilangkan Harimau ku.(rls*)