Tanggamus, (Duta Lampung Online) – Pemberitaan tentang Pembangunan jalan lapen tahun anggaran 2021, Handoko mantan kakon Sinarmulyo Kecamatan Pulau Panggung di duga telah Mark up anggaran proyek tersebut.
Dalam pembangunan jalan lapen Handoko tidak memberdayakan masyarakatnya sendiri malah kerjasama dengan pihak ketiga (pemborong) bahkan pekerjanyapun didatangkan dari luar pekon, masyarakat pekon Sinarmulyo sendiri hanya tiga (3) orang saja. Agung ketua TPK pekon Sinarmulyo membenarkan hal tersebut
” iya pak pekerjaan proyek jalan lapen dipekon kami memang diborongkan saya pernah diajak pak Handoko mantan kakon untuk menemui pemborongnya selaku pihak ketiga.” Katanya
Dalam papan informasi tertera Volume 790 meter x 2,5 meter, Anggaran biaya Rp.232 000. Menggunakan dana desa tahun anggaran 2021. Handoko (mantan kakon) merupakan penguna dan penanggujawab pembangunan, saat akan dikonfirmasi oleh tim Ajoi Tanggamus dikediamannya Handoko tidak berada ditempat, nomor telpon tim AJOI diblokir semua, dan ditemui ibunya.
“Handoko pergi dari pagi tadi tidak tau kemana dan pulangnya kapan,” terang ibu Handoko. Selasa ( 1/3/22 ).
Ditempat berbeda Agung (ketua TPK) berharap media menghentikan pemberitaan terkait pembangunan jalan lapen di pekonnya.
“kalau bisa pemberitaan tentang pembangunan lapen dipekon kami jangan dilanjut,” harap Agung
Untuk memastikan ada tidaknya pelanggan dalam kebijakan yang di ambil Handoko anggota tim AJOI mendatangi kantor kecamatan pulau panggung untuk mendapat tanggapan dari Talut (camat) selaku ketua tim monituring. Sangat di sayangkan yang ber sangkutan tidak berada di tempat.
Sampai berita ini diterbitkan belum mendapat keterangan resmi baik dari Handoko dan tim monitorin kecamatan.