Sumbar, (Duta Lampung Online) Sebagai wujud upaya mempertahankan Sumatra Barat sebagai lumbung pangan, terutama padi dan jagung, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansyarullah Senin (26/12/2022) menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian, perontok padi (power thresher) dan perontok Jagung (corn sheller) di Desa Sikapak Timur, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
Bantuan yang diserahkan gubernur itu diserahkan melalui perwakilan kelompok petani, didampingi Wali Kota Pariaman Genius Umar, Sekretaris Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Sumbar Ferdinal Asmen serta pejabat terkait Kota lainnya.
Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan, sepanjang 2022, setidaknya sekitar 2.450 jenis alat dan mesin pertanian, baik untuk prapanen dan pasca panen, telah disediakan dan disalurkan kepada kelompok-kelompok tani penerima yang ada di Sumatra Barat. Dengan harapan budi daya dan pengolahan hasil pertanian dapat dilakukan oleh petani dengan lebih efisien dan efektif.
“Keberadaan alat dan mesin pertanian ini dapat mengurangi biaya operasional petani dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Dan tentunya, kita harapkan pendapatan petani juga akan meningkat,” ujarnya.
Ia juga berharap alat dan mesin pertanian yang ada dapat digunakan secara maksimal, dengan memperkuat aturan-aturan dan prosedur penggunaan alat dan mesin pertanian sebagai aset kelompok tani.
Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan, sepanjang 2022, setidaknya sekitar 2.450 jenis alat dan mesin pertanian, baik untuk prapanen dan pasca panen, telah disediakan dan disalurkan kepada kelompok-kelompok tani penerima yang ada di Sumatra Barat. Dengan harapan budi daya dan pengolahan hasil pertanian dapat dilakukan oleh petani dengan lebih efisien dan efektif.
“Keberadaan alat dan mesin pertanian ini dapat mengurangi biaya operasional petani dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Dan tentunya, kita harapkan pendapatan petani juga akan meningkat,” ujarnya.
Ia juga berharap alat dan mesin pertanian yang ada dapat digunakan secara maksimal, dengan memperkuat aturan-aturan dan prosedur penggunaan alat dan mesin pertanian sebagai aset kelompok tani. (Jet)