Gubernur Lampung Membuka Rakerda Karang Taruna Provinsi Lampung

0
160
Foto Pembukaan Rakerda Karang Taruna Provinsi Lampung. (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG (DLO) – Kita ketahui bersama bahwa organisasi sosial Karang Taruna merupakan organisasi yang cukup tua mengingat keberadaannya sejak tahun 1960 dan pernah sangat berperan dalam pembangunan khususnya dibidang kesejahteraan sosial namun akhir akhir ini agak surut. “Saya berharap dalam rapat kerja dan silaturahmi kali ini dibahas langkah-langkah kongkrit dengan dipayungi kebijakan strategis dalam rangka kebangkitan Karang Taruna Provinsi Lampung” kata Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam membuka Rakerda Karang Taruna Provinsi Lampung (3/2/2017) di Hotel Marchopolo, Bandar Lampung.

Selanjutnya M.Ridho mengatakan bahwa Pemprov Lampung memberikan ruang yang luas untuk membantu agar Karang Taruna tumbuh kembali sehingga dapat bekerjasama dan membantu pemerintah daerah. Kepala Daerah di Prov. Lampung sebagian besar berumur dibawah 45 tahun sehingga secara stelsel pasif menjadi anggota Karang Taruna untuk itu pengurus harus pandai memanfaatkan peluang dengan berbagai program yang bermanfaat untuk masyarakat.

Gubernur mengharapkan program dari Karang Taruna bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dengan bersama akan lebih banyak hal yang bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat. “Tingkatkan soliditas pengurus sehingga bisa menyiapkan program untuk menjadi bagian sinergitas dengan Pemda.” Ujarnya.

Disamping itu Karang Taruna harus bisa menjadi agen-agen Anti Narkoba, kalau perlu buat sayembara berhadiah barang siapa yang bisa menunjukkan bandar narkoba akan diberi hadiah sesuai dengan ukuran besar/kecilnya omset bandar. Dengan demikian masyarakat dan anak muda terlibat langsung dalam penanganan anti Narkoba.

Sebelum mengakhiri sambutannya M.Ridho mengingatkan agar pengurus dapat menjaga kedisiplinan dalam mengejar target-target yang disusun Karang Taruna. Sehingga Karang Taruna bisa maju secara komperhensif dan integral.

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengatakan bahwa salah satu tujuan Karang Taruna adalah terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya. Oleh karena itu dalam Rakerda yang berlangsung dari tanggal 3 sd 5 Februari 2017 ini mengangkat tema “Berbakti dan Berkarya Menuju Lampung Gemilang”

Karang Taruna mempunyai tugas pokok yang mulia yakni secara bersama sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

“Tentu kami siap mengemban amanat pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Sebagai pemuda, Karang Taruna harus menunjukkan perannya yang konkrit,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni menginformasikan hadir dalam acara Rakorda dan silaturahmi antara lain anggota Forkopimda, Komisaris Utama Bank Lampung Purwantari Budiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Hanibal, Sekjen Karang Taruna Nasional Deden Sinujudin, para mantan Ketua FKKT Lampung Fauji AT dan Sabnu Ali juga Ketua Karang Taruna Kabupaten/Kota se Lampung.
Rakerda juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Ketua Karang Taruna Prov.Lampung dengan Kapolda Lampung dan juga dengan Komisaris Utama Bank Lampung. (Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here