
METRO (DLO)-Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melaunching penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi billing system PT.Bank Lampung di halaman Kantor Bank Lampung Cabang Metro, Selasa (14/03/2017). Penebusan pupuk bersubsidi tersebut diatur dalam peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2017.
Dalam sambutannya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menjelaskan bahwa urusan pupuk ini terkait kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.Dimana pupuk merupakan darah dari para petani kita sehingga sangat dibutuhkan bagi kehidupan para petani.
Dikatakannya, permasalahan pupuk sangat menonjol di Provinsi Lampung yaitu mengenai keamanan dalam distribusi pupuk sehingga Provinsi Lampung menaruh serius mengenai pupuk bersubsidi ini, agar dibuat sistem yang baik. Untuk itu kerja samalah dengan Bank Lampung agar dapat berjalan dengan baik.
“Saya harapkan agar percepatan bagi seluruh wilayah Provinsi Lampung memperkenalkan mengenai sistem ini untuk itu jajaran Dinas Pertanian seluruh Provinsi Lampung harus mendata kebutuhan pupuk sesuai dengan data yang rill,”harapnya.
Ridho menegaskan kembali bahwa daerah Provinsi Lampung sebagai mendetori daerah lumbung pangan dimana 3/4 penduduk Lampung sebagian besar masyarakat sebagai petani. Apabila kita tidak dapat menjaga lahan pertanian maka akan terjadi lahan alih pungsi, jadi kita harus mensejahterakan masyarakat petani.
Walikota Metro Ahmad Pairin mengucapkan selamat datang di Kota Metro Bumi Sai Wawai kepada Bapak Gubernur Lampung beserta rombongan dan Dirjen Pupuk dan Pestisida Kementrian Pertanian RI, mudah-mudahan melalui kunjungan kerja ini selain dapat meningkatkan jalinan silaturahmi dan kerjasama juga dapat memberikan motivasi dan semangat bagi kita semua khususnya kepada para petani dan Kelompok tani Kota Metro.
“Dengan launching billing system ini kita semua dapat mewujudkan sasaran peningkatan komoditas sektor pertanian, melalui ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani,”ujarnya.
Lanjutnya, perlu saya sampaikan bahwa saat ini Kota Metro memiliki area tanam seluas 2.985 hektar, dengan 1.430 hektar melaksanakan pola tanam dengan istilah padi-padi dan padi, sehingga dapat panen padi dalam setahun sebanyak 3 kali, hasil rata-rata padi pertahun diatas rata-rata 7 ton.
Pada tahun 2017 ini kebutuhan bersubsidi sesuai dengan usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) Kota Metro adalah sebagai berikut pupuk urea sebanyak 2.036 ton, SP sebanyak 906 ton , ZA sebanyak 257 ton, NPK sebanyak 1.877 ton dan pupuk organik sebanyak 1.517 ton.
Pairin juga menngungkapkan sementara itu alokasi pupuk bersubsidi untuk Kota Metro berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan tanggal 3 januari 2017 yang lalu adalah urea sebanyak 1.990 ton (97,9 %), SP sebnayak 175 ton (108%), ZA sebanyak 175 ton (68,5%), NPK sebanyak 861 ton (45,9%) dan pupuk organik sebanyak 250 ton (16,5%).Hal ini berarti alokasi pupuk bersubsidi di Kota Metro masih belum sesuai dengan kebutuhan yang ada .
“Harapan kami tentunya kebutuhan pupuk bersubsidi para petani di Kota Metro dapat tercukupi mengingat data tersebut diperoleh Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) riil yang telah diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang mulai dari tingkat lurah sampai tingkat pusat kemudian hohon kiranya Bapak Gubernur beserta jajarannya berkenan menambah alokasi pupuk bersubsidi di Kota Metro,”harapnya.(*)
Sumber : Lampungcentral.com.