Gubernur Lampung Lantik Satgas Saber Pungli

0
221

LAMPUNG (DUTA LAMPUNG ONLINE)-Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menilai pungutan liar telah menodai citra pemerintahan. Dalam dunia bisnis, indeks daya saing Indonesia masih dianggap negara dengan ekonomi biaya tinggi.

Menurut dia, perizinan yang berbelit diperparah dengan pungli dianggap telah menjadi ciri khas proses perizinan di Indonesia. “Sebagus dan sekaya apapun negara tidak akan pernah bisa maju tanpa penegakan hukum dan aturan yang ditegakkan dengan benar. Dalam kehidupan nyata sehari-hari mulai mengurus akta kelahiran sampai urusan surat kematian ada pungli,” kata Gubernur Ridho seusai melantik Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tingkat Provinsi Lampung, di gedung Pusiban Pemprov Lampung Selasa (8/11/2016).

Gubernur Ridho juga menjelaskan satgas saber pungli merupakan realisasi paket kebijakan reformasi hukum pemerintahan Jokowi-JK. Satgas saber pungli fokus pada tugas melakukan pembersihan pada pelayanan dasar publik, baik di lingkungan pemprov, kabupaten/kota dan juga kepolisian.

“Setiap instansi telah memiliki tim pengawasan internal, dengan adanya satgas ini harus lebih optimal, jangan sampai pelantikan ini menjadi seremonial belaka,” tegasnya.

Menurut Ridho, pungli telah menjadi kebiasaan di negara-negara korup, bahkan saat ini Indonesia menjadi negara terkorup nomer lima di dunia. Setelah pelantikan ini, Ia meminta anggota satgas mulai menentukan target-target pungli dan menyusun strategi operasi tangkap tangan.

Satgas saber pungli ini terbentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/658/B.III/HK/2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Tingkat Provinsi Lampung. Adapun susunan tim yaitu Ketua Pelaksana Satgas dipimpin oleh Irwasda Polda Lampung Kombes Budi Susanto, Wakil Ketua pelaksana I Sekprov Sutono, Wakil ketua pelaksana II Inspektur Provinsi Lampung, Wakil Ketua pelaksana III Aswas Kejati Lampung.(Rita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here