BANDAR LAMPUNG (Duta Lampung Online) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengkaji konsep pembangunan di bidang transportasi darat dengan seluruh unsur pemangku kepentingan Kementerian Perhubungan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/10/2019).
Sejumlah hal penting yang dibahas adalah revitalisasi Terminal Rajabasa, pembangunan kereta bandara, penertiban kendaraan over dimension overload (ODOL) dan optimalisasi jembatan timbang.
Unsur pemangku kepentingan Kemenhub yang hadir di antaranya PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), dan PO Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri).
Selain itu, hadir juga Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Organisasi Angkutan Darat (Organda) PT Bukit Asam (PTBA), dan Institut Teknologi Sumatera (Itera).
“Saya minta nantinya konsep Terminal Rajabasa dibangun secara spesifik sesuai wilayah, ada unsur kearifan lokal, budaya Lampung dan fasilitas untuk ekonomi kreatif,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga meminta agar dilaksanakan penetapan peraturan aspek hukum terkait kendaraan yang over dimension. “Kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aspek hukum yang berlaku. Hal ini dikarenakan kendaraan over dimension bisa membahayakan diri dan pengendara lain,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Arinal meminta PT KAI segera menindaklanjuti konsep pembangunan kereta api double track dari Tegineneng – Bakauheni.
“Untuk komoditas PT Bukit Asam atau yang berat seperti semen dari Tegineneng ke Tarahan. Sedangkan yang tidak terlalu berat seperti hasil pertanian kereta bisa sampai ke Bakauheni,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan itu, Kepala BPTD Wilayah VI Kol.Inf. Rahman Sujana memaparkan revitalisasi Terminal Tipe A Rajabasa berkonsep “One Stop Entertainment.
“Di Terminal tersebut nanti akan terdapat Mal Pelayanan Terpadu, pos kesehatan, ruang informasi, Ruang tunggu penumpang, dan lainnya,” jelas Rahman.
Terkait aspek hukum kendaraan yang over dimension, Kepala BPTD Wilayah VI ini menyampaikan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan tersebut, di antaranya pemotongan kendaraan over dimension.
“Ke depan juga akan dibangun portal dan jembatan timbang di Bakauheni. Sehingga kendaraan yang tidak layak tidak bisa naik kapal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Selatan I Made Suartika menjelaskan akan terdapat pembangunan akses jalur kereta api langsung dari Bandara ke Pusat Kota.
Jalur kereta api ini akan memudahkan masyarakat dan wisatawan dari Bandara menuju ke Pusat kota. Selain itu, akan terdapat jalur kereta api langsung dari tegineneng menuju Bakauheni.
Sementara itu, akademisi Itera, Jolison menyampaikan konsep pembangunan kereta api di Lampung dibangun secara sederhana, dikembangkan dari sistem transportasi yang bertumbuh dan selalu adaptif dengan keperluan masyarakat.
“Pihak yang terlibat antara lain Pemprov, BUMD, Itera, WIKA . Tanpa mengandalkan APBD maupun APBN,” jelasnya.
Sedangkan Plt. Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan dalam waktu dekat akan digelar Rapat Koordinasi guna membahas transportasi darat secara mendalam. (Rls/Rita)