LAMPUNG (DUTA LAMPUNG ONLINE)-Gubernur Lampung Ridho Ficardo menyerahkan Surat Keputusan (SK) SK Menteri Dalam Negeri kepada tiga pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Ketiga Plt Bupati itu yakni Sekwan DPRD Lampung Rimir Mirhadi sebagai plt bupati Tulangbawang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham sebagai plt Bupati Tulangbawang Barat, dan Sekretaris Korpri Lampung Tyas Nuziar sebagai plt Bupati Mesuji.
Penyerahan SK tiga Plt Bupati di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Pemprov Lampung, Jumat (28/10/2016).
Dalam sambutannya Gubernur berharap agar para pelaksana tugas (plt) Bupati bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap tidak ada gejolak yang berarti dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial masyarakat dimasing-masing Kabupaten. Harus kondusif dan memberikan suasana yang positif. Terutama dalam kontestasi politik maka diharapkan roda pelayanan kemasyarakatan tetap baik dan dapat menjaga netralitas apratur negara.” ujar Gubernur.
Hal tersebut, menurut Ridho, sesuai dengan apa yang ditekankan mendagri terkait pelaksana tugas, pertama urusan pemerintahan pembangunan dan kedua adalah tentang menjaga netralitas birokrasi.
Dilanjutkannya bahwa menurut Gubernur Ridho Pilkada serentak beberapa waktu lalu di Provinsi Lampung bisa berlangsung sangat baik dan lancar, sehingga hal tersebut harus bisa dipertahankan. (Rita).