Pati ( Duta Lampung Online)- Dibantu GJL dan GERAM , Lapas kelas IIB Pati gelar Penyuluhan dan Edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang ‘Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Senin, 06/02.
Geram Jateng dan GJL bersama sama menyampaikan , ucapakan selamat datang dan terima kasih, kami senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, bisa dilihat anak-anak binaan di sini, wajah mereka menjadi ceria dibanding waktu pertama kali masuk lapas ini”, tutur Febie.
Dalam penyuluhan tersebut, sebagai Nara sumber adalah Havid Sungkar Ketua Yayasan Geram Jateng, dan Sumadi, S.Ag Sekjen Gerakan Jalan Lurus. Selain itu, hadir pula Kemad Permadi Ketua GJL Kabupaten Pati serta tiga anggota GJL lainnya yang turut serta dalam giat tersebut.
Menurut Havid, bahwa musuh besar bangsa ada tiga, diantaranya adalah Terorisme/ Radikalisme, Korupsi dan narkoba. Ketiganya adalah merupakan kejahatan luar biasa.
“Bagaimana tidak, mereka mencari untung dengan cara merusak mental anak bangsa, merusak masa depan generasi penerus”, tandasnya.
(SHDt)(*)
Acara yang digelar di ruang rapat lapas Pati ini dimulai pukul 10.15 WIB dan selesai pada pukul 11.20 WIB dengan dipimpin langsung oleh Febie Dwi Hartanto, Kepala Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, dengan melibatkan hampir seratus warga binaan.