Lampung Tengah, (Duta Lampung Online) – Gawat..! Hj. Marsudi, warga Dusun 4 Kampung Sendangagung Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan) di rumah sendiri, dan harus mendapatkan perawatan karena belasan luka sayatan yang dialaminya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (26/6/2022) sekira pukul 02.30 sampai 03.00 WIB.
Keluarga korban telah melaporkan kajadian tersebut ke Mapolsek Kalirejo Lampung Tengah dengan nomor laporan: No. Pol: LP/459-B/VI/2022/Tes Lamteng/Sek Kaji, tertanggal 26 Juni 2022 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Atas peristiwan itu, pihak Kepolisian Resort Kalirejo saat ini tengah melakukan penyelidikan, dengan memburu pelaku yang identitasnya telah dikantongi kepolisian. Sementara korban langsung dilarikan ke tempat kesehatan terdekat Klinik Niramaya Sendangagung.
Kapolsek Kalirejo, AKP Junaedi saat akan di verifikasi oleh Media Duta Lampung terkait kejadian tersebut, Senin (27/6/2022) dirinya sedang berada di Gunung Sugih.
Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku menyerang korban dengan menikam leher dengan senjata tajam (sajam) dan menyayat korban di bagian lain. Akibatnya, korban mengalami banyak luka robek. Terutama robek di leher, kepala dan tangan.
Hi. Marsudi bin Hi. Abdul Honi (korban), memberikan keterangan kepada media ini. Saat kejadian korban tidur sendirian dirumahnya, lantaran anak laki-laki nya sedang keluar rumah bersama temannya. Sementara si kecil tidur ditempat neneknya tidak jauh dari kediamannya. Kebetulan sang istri saat ini sedang bekerja TKW di Hongkong.
Pelaku melancarkan aksinya bermula masuk melalui jendela. Korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara di dalam rumah. Korban mengira itu suara anaknya yang baru pulang sehabis begadang.
Menurut pengakuannya, kemudian korban keluar dari kamar dan memergoki pelaku dengan membawa sajam. Sementara korban mengenali pelaku. Pelaku mengancam korban sambil berkata, “Jangan kasih tau kepada siapa-siapa. Kamu mau apa?”, dan dijawab oleh korban, “Saya tau kamu, jangan macam-macam”.
Seketika Korba dihajar dan dianiaya dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban terluka sayat dibagian kepala belakang, leher belakang, siku tangan kiri, punggung dan dada kiri bawah.
“Saya pura-pura mati, kalau saya melawan mungkin kejadiannya akan lebih parah”, kata Hi. Marsudi.
Kemudian korban sadar lalu keluar rumah minta pertolongan kepada tetangga dan warga lainnya dengan kondisi lemah karena banyaknya darah yang keluar. Korban berhasil di tolong dan langsung dibawa oleh warga ke Klinik Niramaya Sendangagung.
Pelaku curas berhasil kabur dengan membawa satu unit Handphon merk OPPO A15 warna putih glamor. Jika diuangkan korban merugi tiga jutaan.
Saat kru Media Duta Lampung menemui korban, dirinya telah dirumah dan berangsur membaik. (Amin Ma’ruf)