BANDARLAMPUNG, (Duta Lampung Online) – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menetapkan Chusnunia Chalim sebagai ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung menggantikan Musa Zainuddin yang kini jadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Nunik, panggiln Chusnunia, diangkat berdasarkan SK nomor 25288/DPP-03/VI/A.1/I/2018. Penetapan Nunik, panggilan Chusnunia Chalim, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Musa Zainuddin, anggota DPR RI asal Lampung.
Berdasarkan SK tersebut, Nunik yang kini berlaga di Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018 sebagai bakal calon wakil gubernur berpasangan dengan Arinal Djunaidi, sah memimpin PKB Lampung terhitung 4 Januari 2018. Dalam SK itu, Nunik ditemani Okta Rijaya sebagai sekretaris. Posisi bendahara diis M. Efendi.
SK yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjend Abdul Kadir Karding ini, juga menetapkan Jauharoh Haddat, Hidir Ibrahim, dan Agustina Wiwiek sebagai wakil ketua. Sedangkan posisi wakil sekretaris diisi Ella Siti Nuryamah, Heriyanto Suud dan Jibril Fatkhul Muin. Pada posisi wakil bendahara diisi oleh Nurhayati dan Maulida Zauroh. Posisi Ketua Dewan Syura pun tak berubah dari kepengurusan Musa Zainuddin, masih Hafidhuddin Hanif, dilangsir dari rmollampung.com.
Nunik berharap mampu mengemban amanah ini dengan baik. Ia ingin kepemimpinannya mampu membawa PKB Lampung lebih baik. “Doakan saja agar lebih baik,” kata Nunik kepada Lampungpro.com melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2018) malam. (Rml/Ist/*)