Fraksi PAN DPRD Lamsel Pertanyakan Status Jalan Ditiga Kemamatan, Pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA.2019

0
22

Lampung Selatan, (Duta Lampung Online) – Partai Amanat Nasional (PAN) pertanyakan status jalan mulai dari Kecamatan Palas, Sidomulyo dan Rajabasa yang hingga saat ini tidak jelas statusnya.

“Jika terus dibiarkan begitu saja tampa ada kepastian, maka jalan tersebut tidak akan pernah bisa dibangunan. Sehingga masyarakat akan terus menuding dan menyalahkan pemerintah daerah yang tak mampu membangun jalan tersebut,” kata Bayu Prasetya mewakili Fraksi PAN, saat Rapat Paripurna DPRD Lamsel dalam penyampaian LKPJ Bupati Ta.2019 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak anak yang berlangsung di Gedung DPRD Lamsel, Rabu (11/3/2020).

Lebih lanjut Bayu mengatakan, kondisi jalan raya mulai dari Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, kecamatan Sidomulyo hingga Rajabasa sudah banyak rusak yang terus dikeluhkan oleh warga.

“Untuk itu, kami selaku fraksi PAN mempertanyakan status jalan tersebut apakah masih milik provisi atau sudah dihimbahkan ke Pemkab Lamsel. Dengan status tidak jelas ini, maka pembangunan menjadi terhambat,” ucapnya.

Selain itu, rendahnya serapan anggaran ditahun lalu mejadi indaktor penyebab terhambatnya pembangunan di Lamsel. Sebagai contoh belum dibangunnya GSG dan Kantor BPKAD yang makrak.

“Tetapi, kami juga sangat mengapresiasi kinerja pemkab lamsel yang sudah mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Partiot sebagai penghubung pasar Inpres Kalianda yang roboh diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu,” kata dia.

Kemudian, ditambahkan dia, Pemkab Lamsel telah berhasil memanfaatkan fasilitas GWH yang tadinya terbengkalai, sekarang menjadi salah satu objek wisata.

“Oleh karena itu, kami dari fraksi PAN siap untuk membahas LKPJ Bupati Ta 2019,” tutupnya.(Wawan)

Editor : Della