GOWA,(Duta Lampung Online) Bidiknews – Sejumlah aktivis menggelar Rapat pembentukan struktur Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (DPD FSPNI) Sulawesi Selatan Periode 2022 – 2025
Setelah melalui musyawarah secara resmi DPD FSPNI Sulawesi Selatan resmi terbentuk, Muh Makkulau Badsir secara aklamasi terpilih menjadi ketua DPD FSPNI Sulawesi Selatan, Minggu 25 Desember 2022, di Ice House Resto Jl. Usman Salengke, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.
DPD FSPNI Sulawesi Selatan yang mengusung visi misi terwujudnya solidaritas dan kebersamaan, kreatif dan inovatif bagi Federasi Serikat Pekerja bisa diwujudkan melalui wadah ini.
Hal itu juga seiring dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini maka akan melakukan persuratan ke setiap instansi yang berkaitan dengan serikat pekerja dan akan melakukan audiensi ke setiap instansi pemerintah.
“saat ini pengurus DPD FSPNI Sulawesi Selatan telah terbentuk, maka kita akan segera melakukan persuratan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyampaikan keberadaan kita.” Ujar Muh Makkulau Badsir.
Makkulau mengaku jika DPD FSPNI Sulawesi Selatan terbentuk
atas inisiasi kita bersama. Dimana wadah yang dibentuk sebagai penguat solidaritas bersama pekerja, sehingga ruang bagi seluruh pekerja akan dilakukan disini.
Adapun Funsi Serikat pekerja/serikat Buruh yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2000.
Olehnya itu, Makkulau juga menambahkan, bahwa berdasarkan Undang-undang No 21 Tahun 2000 Tentang serikat Pekerja/Serikat buruh, yang dimaksud dengan Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja buruh yang tersolimi serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan adalah serikat pekerja/serikat buruh yang didirikan oleh para pekerja/buruh di satu perusahaan atau di beberapa perusahaan.” tutup Makkulau.
Laporan: JDT