Lampungtimur (Dutalampung Online)– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, menggelar sidang paripurna tentang persetujuan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran(TA) 2016. Acara tersebut diadakan di ruang sidang DPRD, pada (4/8/2016).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh, Wakil Bupati Lampung, Timur Zaiful Bukhori beserta jajarannya. Hadir pula dalam acara tersebut, para anggota DPRD dan Polres Lamtim diwakili Kompol R.Fidelis Timoranto sebagai Wakapolres Lampung Timur.
Wakil Bupati, Zaiful Bukhori dalam sambutannya mengatakan, apresiasinya kepada segenap jajaran legislatif yang telah melakukan mekanisme pembahasan bersama jajaran eksekutif dengan baik sehingga tahap finalisasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2016 dapat diselesaikan.
Zaiful Bukhori juga mengatakan, tentang substansi Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2016 dari pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan. Pada pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar Rp2,08 triliun lebih, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp70,22 miliar atau sebesar 3,48 persen bila dibandingkan dengan pendapatan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp2,01 triliun.
Dia mengatakan, pada sisi belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,12 triliun lebih, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp58,79 miliar atau sebesar 2,85 persen bila dibandingkan dengan belanja sebelum perubahan yaitu sebesar Rp2,06 miliar lebih.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bila dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp2,08 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp2,12 triliun lebih sehingga terjadi defisit sebesar Rp37,57 miliar lebih,”jelasnya.
Zaiful menambahkan, pada pembiayaan daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2016, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp37,57 miliar lebih yang bersumber dari SilPa tahun anggaran 2015 dan pengeluaran pembiayaan daerah menjadi nol rupiah.
“Bila kita bandingkan antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus sebesar Rp37,57 miliar lebih yang secara keseluruhan akan dipergunakan untuk menutup defisit anggaran setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2016,”ujar orang nomor dua di kabupaten setempat.
Sementara itu, saran dari hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi dan Badan Anggaran maka DPRD Lampung Timur memberi masukan agar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan seiring dengan limit waktu akhir tahun anggaran 2016 yang efektif tersisa waktu empat bulan lagi maka diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat dan cepat dengan tetap memperhatikan kualitasnya. (FS/*)