Episode 8 : Kakam Zimamul Wafa Diduga Korupsi DD&ADD Ratusan Juta

0
50

PUBIAN-LAMPUNG TENGAH ( Duta Lampung Online)- Oknum Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten, Lampungtengah, Zimamul Wafa diduga kuat korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD), Tahun Anggaran 2018, hingga Ratusan juta rupiah.

Terungkapnya kasus ini berawal dari keterangan sejumlah narasumber serta data yang diperoleh Redaksi media Pena Berlian Online, beberapa waktu lalu. Berdasarkan data seterta keterangan narasumber modus yang dilakukan oleh oknum kepala kampung setempat yakni dengan cara penggelembungan sejumlah anggaran alat tulis kantor serta memfiktifkan sejumlah program.

Selain itu, modus yang dilakukan oleh oknum Kakam Payung Makmur yaitu, dengan cara permainan kongkalikong dalam proyek yang didanai dana desa, dan membuat proyek fiktif yang dananya dibebankan ke dana desa serta membuat rancangan anggaran di atas harga pasar.

Seperti contohnya berdasarkan data yang diperoleh, Anggaran Pendapatan Desa ( APBDes) Kampung Payung Makmur, kecamatan setempat, pada Tahun 2018 sejumlah Rp1.154.144.000. Anggaran tersebut berasal dari, Pendapatan pembabagian hasil pajak dan ritribusi senialai Rp.22.908.986, Alokasi Dana Desa ( ADD) sejumlah Rp.351.740.970, Dana Desa senilai Rp.773.494.109 dan bantuan keuangan sejumlah Rp6 juta.

Berdasarkan data pula, anggaran tersebut dipergunakan untuk, Penghasilan tetap dan tunjangan Kakam, perangkat dan BPK sejumlah, Rp149.400.000, Oprasional Perkantoran Rp.181.000, Oprasional Perkantoran Rp.95.245.970, Oprasional Perkantoran Rp.38.986, Oprasional LPMK Rp.6.050.000, Oprasional RT/RW Rp.57.435.000, Oprasional Linmas Rp.4.750.000, Pembangunan Jalan Lapen Rp.169.076.000, Pembangunan talud/TPT Rp.78.185.000, Pembangunan Draenase Rp.268.642.400, Pembangunan gorong-gorong Rp.8.703.800, Pembangunan Gapura Rp.50.824.600.

Selain itu, Pihak kampung juga pada Tahun 2018 menganggarkan untuk kegiatan Ketentraman dan ketertipan sejumlah Rp.5.025.000, Kegiatan Ketentraman dan ketertipan Rp.925.000, Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama Rp.36.500.000, Pennyertaan modal BUMK Rp400.000, Pennyertaan modal BUMK Rp.34.400.000, Peningkatan Kapasitas kakam dan perangkat Kampung : Rp.20.000.000, Peningkatan kapasitas kelompok tani Rp.1.100.000, Peningkatan kapasitas kelompok tani Rp.3.980.000. Peningkatan kapasitas kelompok tani Rp.14.920.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.10.380.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.9.620.000, Kegiatan TP-PKK Kelompok Kerja Rp.7.000.000, Kegiatan TP-PKK Kelompok Kerja Rp.6.000.000, Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K dan BKB Rp.29.655.000, dan Pemberdayaan PAUD dan kegiatan pendidikan lainnya Rp.30.000.000. Sehingga total anggaran belanja seluruhnya yakni, Rp.1.154.144.000.

Berdasarkan hasil wawancara serta data sedikitnya ada sekitar 13 kegiatan dengan jumlah total anggaran mencapai Rp.254.975.000, yang dianggarkan melalui DD dan ADD pada Tahun 2018 lalu, setelah dilakukan investigasi serta wawancara dengan sejumlah masyarakat dan pamong desa mereka mengaku tidak pernah ada kegiatan yang dianggarkan dengan nilai tersebut.

Diantara hasil investigasi dugaan anggaran yang difiktifkan yakni, Pemberdayaan PAUD dan kegiatan pendidikan lainnya sejumlah, Rp.30.000.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.10.380.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.9.620.000, Oprasional RT/RW Rp.57.435.000 dan Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama Rp.36.500.000.

“Selama ini anggaran yang bapak sebut, kami tidak pernah tau. Bahkan untuk kegiatan lainnya juga seperti pembinaan masyarakat maupun agama dan kepemudaan di kampung kami tidak pernah ada. Kok bisa dalam laporan pertanggungjawaban anggaran dicantumkan,”ungkap salah satu tokoh pemuda, Payung Makmur yang enggan ditulis namanya, pada Minggu (4/3/2019).

Narsumber mengatakan, pada Tahun 2018 kegiatan pembangunan yang melibatkan Dana Desa dbelanjakan langsung oleh kepala kampung. Bahkan masih kata narasumber, pekerjaan pisik seperti pembangunan talud diduga dikerjakan asal-asalan.

“Pekerjaan pembangunan dana desa dikerjakan langsung oleh kepala kampung. Bahkan masyarakat menilai perkerjaan tersebut terkesal asal-asalan. Banyak pemasangan talud yang tidak menggunakan adukan semen hannya ditimbun menggunakan tanah dan disemen bagian pinggirnya saja,”ujar narasumber.

Sumber lain juga saat dikonfirmasi secara terpisah, setelah mengetahui  jumlah anggaran yang diterima oleh kepala kampung serta pengeluaran yang ada, dia mengaku jika masyarakat selama ini telah dibodohi oleh kepala kampung setempat.

“Wah selama ini kami masyarakat payung makmur berarti telah dibohongi dan dibodohi oleh kepala kampung kami Zimamul Wafa. Ternya hampir semua kegiatan baik itu pemuda, pertanian, keagamaan serta pendidikan dianggarkan semua. terus dana itu untuk apa selama ini. Kami merasa jika melihat jumlah anggaran tersebut bannyak yang tidak ada dikampung kami,”kesal narasumber.

Terpisah, keterangan Kakam Payung Makmur, Zimamul Wafa saat dikonfirmasi justru bannyak memberikan penjelasan berbeda dengan jumlah nilai yang ada di RAB kampung. Dia mengatakan penggunaan anggaran DD dan ADD direlaisasikan untuk kegiatan kepemudaan, PKK dan pertanian. “Selain itu dana desa juga kami  bangunkan  TPT, BUMKA,Talud jalan sepanjang 800 meter, Gapura dan pembangunan latasir,”Kata Zimamul Wafa, pada ( 15/10/2018).(Nizar/Nr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here