Episode 3 : Proyek Jalur Dua Mesuji, Milik PUPR Provinsi, Diduga di “Mark-Up”

0
354

MESUJI-LAMPUNG ( Duta Lampung Online)– Pekerjaan Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR), Provinsi Lampung, yang ada di Jalan Simpang Pematang-Wiralaga, Kabupaten Mesuji, dikerjakan oleh PT. Lince Romauli Raya, anggaran Tahun 2018, SejumlahRp80 miliar diduga kuat  di Mark-Up.

Terbongkarnya masalah ini berawal dari pengakuan salah satu tokoh masyarakat kabupaten setempat yang enggan ditulis namanya, dirinya menuding jika pekerjaan jalan dua jalur yang ada di Simpang Pematang-Brabasan, tidak sesuai dengan volume bangunan alias di Mark-Up.

Narasumber menceritakan, awalnya Pada Tahun 2018 lalu, pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung, merencanakan akan membangun jalan Simpang Pematang, sepanjang kurang lebih 40 Kilo meter. Namun pekerjaan tersebut ada perubahan berdasarkan hasil kesepatan pihak pemerintah Provinsi dan Kabupaten Mesuji, sehingga berdasarkan kesepakatan anggaran tersebut untuk pembangunan jalan dua jalur sepanjang 12 kilo meter.

“Menurut anggaran dari provinsi, awalnya jalan provinsi di Kabupaten Mesuji, semua pakai cor reget beton mulai dari Simpang Mematang Mesuji sampai dengan  Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kampung Tua, sepanjang lebih kurang 40 KM, ternya ada perubahan pekerjaan berdasarkan hsil kesepakatan Pemda Mesuji. Jalan provinsi tersebut, disepakati untuk pembangunan dua jalur sepanjang 12 KM.

Namun lanjut narasumber, saat pelaksanaan pembangunan hingga ahir tahun 2018, pihak pemborong hannya bisa menyelesaikan jalan sekitar 2,5 km. Sedang sisannya sekiatar 9,5 km, hingga saat ini Tahun 2019 belum juga direalisasikan dengan anggaran yang ada,

“Kennyataan pembangunan jalan jalur dua hingga saat ini terbengkalai. Bahkan pihak pemborong hingga ahir tahun 2018 hannya mennyelesaikan sekitar  2,5 km, satu jalur dengan lebar 6 meter dan ketebalan sekiatar 26 cm. Lalu sisanya 9,5 km belum terealialisasi.

Menurut keterangan narasumber, masyarakat sangat kecewa terhadap pemerintah daerah dan Provinsi Lampung. “Kami sangat kecewa kepada pemerintah daerah dan Provinsi Lampung, sebab anggaran sebesar itu hannya dibangunkan sekitar 2,5 km, sisanya buat apa,”Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung belum bisa diminta keterangan terkait proyek tersebut.( hamis/Udin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here