Bandarlampung ( Duta Lampung Online)- Dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur ( SMI) untuk pembangunan infrastruktur Provinsi Lampung, sejumlah Rp600 Miliar, pada Tahun 2018, diduga syarat dengan korupsi.
Seperti kita ketahui, pada Tahun 2018 lalu, pihak Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendapatkan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur jalan sejumlah Rp600 miliar. Dana tersebut telah direalisasikan untuk pembangunan, Jalan Pringsewu-Pardasuka sepanjang 18.797 km, dengan anggaran Rp50 Miliar, Jalan Pandang Cermin-Kedondong, di Kabupaten Pesawaran sepanjang 29.671 km, dengan anggaran sejumlah Rp160 miliar, dan Bangun Rejo-Wates, Lampungtengah, panjang 22.212 km, dengan anggaran Rp110 miliar.
Kemudian dana tersebut juga untuk pembangunan Jalan Kopri-Sukadamai, Lampungselatan panjang, 20.468 km, jumlah biaya Rp60 Miliar, Jalan Simpang Pematang-Brabasan, Mesuji sepanjang 11.602 km, dengan anggaran Rp80 miliar, lalu Jalan Brabasan-Wiralaga 29.443 km, angaran sebesar Rp140 miliar.
Namun berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kru media Duta Lampung, mutu infrastruktur jalan dan talud yang dikerjakan oleh sejumlah PT diduga kuat tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya baru saja dilakukan PHO sejumlah pembangunan tersebut sudah mengalami kerusakan. Diduga kuat pula kerusakan jalan tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR serta kolsultan. Selain itu buruk nya pekerjaan yang ada diakibatkan para kontraktor terlalu mengejar keuntungan pribadi untuk memperkaya diri. Sehingga bisa dipastikan pembangunan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
Seperti contohnya pembangunan talud yang ada di Kabupaten mesuji, berdasarkan hasil pantauan terlihat pemasangaan batu pada talud tidak memiliki ketebalan yang merata dan diduga kuat adukan yang dipergunakan tidak sesuai dengan spek. Selain itu, pasangan talud jika dilihat secara fisual tidak memiliki kemiringan badan terhadap tinggi talud itu sendiri untuk melawan daya geser tanah saat tanah urugan memadat akibat siraman air.
Salah satu narasumber setempat ,engatakan seharusnya talud yang ada bukan hanya dibuat miring tapi juga dibuat lubang pipa sulingan air agar saat air meresap ketanah timbunan bahu jalan maka air yang didalam tanah dapat mengalir keluar dari talud dan tidak membuat lemah konstruksi talud itu sendiri.
“Namun kami lihat pihak pemborong tidak memasang pipa pembuangan air. Jadi bisa kita lihat kondisi bangunan sekarang sudah ambles. Bahkan podasi juga pada retak dan ada yang ambrol,”ujar narasumber pada beberapa waktu lalu.
Narasumber juga, mengungkapkan diduga pihak pemborong korupsi matrial bangunan alias pekerjaan proyek tidak sesuai dengam volume. Pasalnya masih kata dia, ketebalan talud dasar dengan atas tidak sama.
“Volume ketebalan talud tidak sama antara lebar bawah dengan atas. Bannyak pemasangan batu bagian bawah dipasang miring hannya satu batu dan ditimbun dengan tanah. Padahal proyek ini memakan anggaran pukuhan miliar, “ujarnya.
Terpisah, hal yang sama juga terjadi pada pembangunan jalan Jalan Simpang Pematang-Wiralaga dan Brabasan-Wiralaga, Kabupaten Mesuji, Tahun 2018, dengan total anggaran senilai Rp220 Miliar lebih diduga pula dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, pembangunan Ruas Jalan Simpang Pematang-Brabasan dikerjakan oleh, PT. Lince Romauli Raya, dengan pagu anggaran Rp80 Miliar dan pekerjaan Jalan Brabasan menuju Wiralaga dikerjakan oleh, PT.Amarta Karya ( Persero), dengan Pagu Anggaran senilai Rp140 Miliar, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
Hasil pantauan team media ini, ruas jalan Brabasan menuju Wiralaga, Kabupaten Mesuji, saat ini kondisinya tidak kurang dari 157 titik yang sudah mengalami kerusakan. Diduga kuat kerusakan tersebut diakibatkan karena pembangunan jalan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan ditulis namanya mengatakan, kerusakan jalan bukan karena dilewati mobil muatan yang melebihi kapasitas, melainkan diduga karena pembangunan tidak sesuai setandar PU.
“Pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Mesuji menelan anggaran 220 milyar dengan panjang 40 kilo meter bukan dana yang sedikit. Tapi sangat di sayangkan pembangunan jalan milik provinsi yang ada di Kabupaten Mesuji kurang memuaskan,”ujar narasumber yang tidak mau mennyebutkan namanya, pada Minggu (10/2/2019).
Narasumber juga mengaku pernah menghitung jumlah kerusakan jalan yang baru dibangun sejak Tahun 2018 lalu. Menurut dia saat ini tidak kurang dari 157 titik yang sudah mengalami kerusakan.“Pembangunan jalan aspal dari Berabasan sampai ke Wiralaga sudah banyak yang rusak, ada sekitar 157 titik. Saya pernah menghitung kerusakan sepanjang jalan tersebut,”tegasnya.
Narasumber menduga kerusakan tersebut diakibatkan karna minim aspal yang dipergunakan sehingga saat ini kondisi batu seplit tabur dan jalan bergelombang sehingga bannyak berlobang.“Kami berharap jalan yang mulai rusak parah agar segera diperbaiki. Kami juga berharap agar team pengawasan pembangunan jalan tersebut, bisa melihat dan mengawasi dengan teliti, agar pembangunan sesuai dengan setandar yang di tentukan pemerintah,”katanya.
Sementara itu, PT. Amarta Karya (Persero), yang memenangkan tender pembangunan Jalan Padang Cermin-Kedondong Kabupaten Pesawaran, juga lagi-lagi diduga tidak memerhatikan kualitas bangunan. Sebab pembangunan talut penahan tanah ( TPT) sudah banyak yang ambrol dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan diatasnya.
Dalam pengerjaan TPT pihak PT Amarta Karya, menggunakan pihak kedua yakni, PT. Sang Bumi Ratu (SBR) atau sub kontraktor milik Hasan, warga kedondong. Namun sangat disayangkan Sub kontraktor PT.SBR, dalam mengerjakan proyek tersebut terkesan asal-asalan. Pasalnya, pada bibir jalan hotmit, dan rigit serta TPT banyak yang ambrol. Meski pekerjaan asal-asalan, pihak PPK dan Konsultan pengawas terkesan pembiaran dan tidak melakukan penegoran terhadap rekanan pemborong.
Ditempat yang sama, para pekerja proyek saat dikonfirmasi mengatakan, jika adukan semen yang dipergunakan hannya menggunakan adukan 1: 6 ( Satu semen dan satu enam pasir).
Sementara Itu, pihak PT. SBR, Hasan saat dikonfirmasi justru memberikan keterangan yang berbeda. Dia mengakui jika adukan yang dipergunakan bukan 1:6, melainkan 1:7.”Adukan semen dibuat 1 banding 7. Kami juga nge Sub kerjaankan mau ambil untung,” kata Hasan.
Terpisah, salah satu konsultan ahli yang tidak ingin ditulis namanya saat dimintai tanggapan masalah ini mengatakan jika pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan yang berlaku.
“Jika kita lihat pada pembangunan talud yang ada, kesalahannya posisi talud tidak memiliki sepatu dasar talud yang didalam tanah dan ketebalan pasangan batu pada sisi tengah terlihat tipis dan tidak rata dengan atas talud yang berada dipermukaan jalan serta campuran adukan nya kurang semen,”ungkapnya.
Narasumber menjelaskan, seharusnya talud penahan badan jalan baik jalan aspal atau rigid beton memiliki konstruksi yang baik.
“Pada talud ini, kita perhatikan kemiringan pasangan kurang pada sisi luar dan terlihat talud adukannya kurang semen , karena adukan pondasi talud kalau sudah lama dan terbongkar maka kalau banyak semen dia akan berwarna abu-abu dan kehitaman, tidak buyar hancur seperti pada gambar tersebut,”katanya.
Terpisah pula, berdasarkan hasil laporan Kepala Biro Kabupaten Mesuji, pembangunan ruas jalan yang ada di Brabasan-Wiralaga, kabupaten setempat, yang dikerjakan oleh pihak PT. Amarta Karya, dengan nilai pagu proyek sejumlah Rp140 miliar, juga diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya kondisi bangunan saat ini sudah mengalami kerusakan.
Bahkan berdasarkan, pantauan yang dilakukan oleh kru awak media ini, tidak kurang dari 157 titik aspal jalan yang baru selesai dikerjakan pada ahir bulan Desembar Tahun 2018 sudah bannyak yang rusak.Bagian aspal yang rusak nampak batu dan aspal sudah pada bertaburan. Diduga kuat pekerjaan aslpal tersebut tidak sesuai dengan volume bangunan.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, saat dikonfirmasi mengakatan, nampak sekali pihak rekanan pemborong saat mengerjakan proyek mengurangi volume bangunan, sebab masih kata dia, aspal hotmix jika dilihat secara fisual terlihat tipis dan hannya sekitar 1,5 sampai 2 cm.
“Itu aspal Hotmix yang ada terlihat jelas amat tipis, itu ketebalan secara fisual terlihat seperti hanya 1,5 cm dan mutu aspal bila sampai buyar begitu berarti dihampar atau digelar dibawah suhu panas dibawah kewajaran, atau suhu panas aspal sudah tidak menuhi syarat dan ketebalan terlalu tipis,”ujarnya.
Hasil investigasi pembangunan jalan yang ada di Bangun Rejo-Wates, Lampungtengah, panjang 22.212 km, dengan anggaran Rp110 miliar, saat ini sudah bannyak yang rusak. Bahkan saat awak media ini memantau dilokasi tersebut, sedikitnya emapt mobil puso nggelempang karena jalan tersebut ambles. Diduga pihak pemborong mengerjakan bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan sehingga kualitas jalan diragukan.
“Parah pak jalannya ambles. Saat kami simpangan mobil kami nggelempang karena pagian pinggil rigit beton pada retak,”ujar salah satu sopir puso yang tidak mau mennyebutkan namanya, pada Minggu (17/2/2019).
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Provinsi Lampung, hingga beberapa kali berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapan. Redaksi media Pena Berlian Online, mengirimkan pesan singkat meski aktif juga tidak dibalas. Parahnya lagi semua nomor pejabat PUPR yang dikirim pesan singkat melalui WA nomor redaksi di blokir, mereka terkesan menghindar dari awak media. (Hamid/Udin/Nizar).