Lampung TImur(DLO)- Kepala Kejaksaan Negri (Kejari), Kabupaten Lampungtimur, berjanji akan mengusut dan dalami kasus dugaan korupsi yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes), yang diduga kuat melibatkan oknum kepala dinas setempat.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Kejari setempat, Hartawi,SH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijent, Basuki Raharjo,SH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Selasa (6/6/2017).
“Akan kami pelajari terlebih dahulu dugaan korupsi tersebut, sambil menunggu petunjuk dari atasan saya,”Tegas Basuki Raharjo kepada awak media ini. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Lampungtimur, Syahrudin Putra, saat dimintai tanggapan terkait masalah ini, tidak memberikan tanggapan. Bahkan meski sudah marak pemberitaan pada sejumlah media diapun terkesan tutup mata dan telinga serta seribu basa.
Seperti kita ketahui pada beberapa pemberitaan sebelumnya, dunia kesehatan Kabupaten Lampungtimur, kembali tercoreng dengan aksi nakal oknum Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), kabupaten setempat, dr.Evi Darwati Mars yang diduga kembali melakukan praktek pungutan liar (Pungli) alias korupsi dana bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2017, terhadap sejumlah kepala puskesmas.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima redaksi media ini, diduga kuat tidak kurang dari Rp3,4 miliar dana JKN yang diduga telah dikorupsi oleh oknum kepala dinas kesehatan setempat, dari bantuan dana JKN yang diterima oleh Pemkab Lamtim pada Tahun 2017 mencapai Rp34 miliar, belum lagi dugaan pungli dana bantuan JKN pada Tahun 2016.
Terungkapnya kejadian tersebut atas pengakuan dari sejumlah sumber yang ada didinas tersebut. Sejumlah narasumber mengatakan jika, belum lama ini oknum Kepala Dinas Kesehatan, Lampungtimur, kembali mengumpulkan para kepala puskesmas terkait dengan pencairan dana JKN.
“Siang tadi (29/5/2017) seluruh kepala puskesmas dan bendahara JKN dikumpulkan di aula kantor Diskes sehabis duhur, karena dana JKN dan dana tersebut dilakukan pemotongan oleh ibu Kepala Dinas Kesehatan Lampungtimur,”ungkap salah satu narasumber yang minta dirahasiakan namanya pada (30/5/2017).
Narasumber juga mengatakan jika dana bantuan JKN yang diterima masing-masing setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampungtimur, sekitar Rp1 miliar lebih dan diduga diwajibkan untuk menyetor kepada oknum kepala dinas sejumlah 10 persen dari bantuan yang diterima.
“Pemotongan dana JKN sejumlah 10 persen dari dana JKN Puskesmas. Total dana yang diterima JKN Rp1 miliar setiap Puskesmas. Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampungtimur berjumlah 34 Puskesmas pak,”beber narasumber.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan jika dalam memuluskan aksinya, oknum kepala dinas setempat diduga menunjuk salah satu oknum staf nya bagian JKN Rere panggilan akrab dari Reni Andriani Putri untuk menkordinir pungutan tersebut lalu baru disetorkan kepada kepala dinas.
“Yang mengkoordinir setoran tersebut Mbak rere mas. Nama aslinya Reni Andriani Putri bagian staf JKN, baru disetorkan langsung kepada buk kadis,”tegasnya.
Narasumber juga mengungkapkan dugaan pungutan liar tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu. “Walah mas potongan dana JKN tersebut sudah dilakukan sejak tahun kemarin,”tambahnya.
Kepala Dinkes Lamtim, dr. Evi Darwati Mars, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dia menyarankan untuk menghubungi langsung kepala bidang pembiyayaan JKN.
“Terimakasih infoemsinya, silahkan hubungi langsung Kepala Bidang Pembiyaan Dinas Kesehatan,”ujarnya singkat melalui pesan SMS pada, Selasa (30/5/2017).
Bahkan, saat awak media ini menyambangi kantor oknum kepala dinas tersebut, menurut keterangan sejumlah pegawai kepala dinas tidak ada ditempat, dan terkesan menghindari awak media.Hal yang sama juga dengan Kepala bagian Pembiyayaan JKN diskes juga sulit untuk ditemui untuk dimintai tanggapan. (Tim).