Anggota DPRD Provinsi Lampung, Edy Rusdianto : Pilkakam Serentak Kabupaten Waykanan Harus Transfaran

0
294

Waykanan ( Duta Lampung Online)-Panitia Pemilihan Kepala Kampung Tingkat kabupaten harus lebih transparan, dan mampu menunjukkan lembar soal tes calon kepala kampung yang tidak lulus dalam tes tertulis calon kepala kampung yang di gelar beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut dikatakan oleh Edy Rusdianto SH MM, Anggota DPRD Propinsi Lampung Daerah Pemilihan Lampung Utara – Waykanan yang dihubungi via handphone Selasa (15/11).

Politisis asal Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, kabupaten Waykanan ini mengapresiasi Pemilihan kepala kamung serempak yang digelar di kabupaten Waykanan, dan berharap, para calon kepala kampung yang nantinya terpilih dalam Pilkakam serempak, dapat memenuhi harapan masyarakat dan memimpin kampungnya dengan baik, sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Untuk Pelaksanaan Tes Narkoba dengan mengambil sampel Urine dan darah masing-masing calon kepala kampung yang mencalonkan diri dikampungnya masing-masing, masih kata, Edy, sangat bagus dan patut kita apresiasi dengan baik, karena pengaruh Narkoba dalam diri seseorang memang sangat tidak baik, apalagi untuk kepala kampung yang merupakan pemimpin lembaga pemerintahan tertinggi yang ada dikampungnya.

Untuk Pelaksanaan Tes tertulis yang konon menelan banyak korban calon kepala kampung sampai mencapai 61 orang calon kepala kampung yang tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan,  Politisi Asal PDIP ini mempertanyakan, standarisasi soal-soal yang diujikan dalam tes tertulis bagi calon kepala kampung tersebut, sehingga banyak kepala kampung yang tidak memenuhi Passing Grade, atau standar minimal kelulusan dalam Tes tertulis.

Profesor Dr Yulianto, ketua Tim Pengadaan ujian Tes tertulis calon kepala kampung se- kabupaten Waykanan,  yang dihubungi va handaphonenya mengatakan, Kami dari Fisisp Unila hanya diminta oleh Pemda Waykanan untuk mengadakan soal-soal bagi calon kepala kampung dan melaksanakan ujian tertulis dan untuk hasil dari ujian tertulis tersebut beserta nilai-nilai ujian peserta tes tertulis sudah kita sampaikan ke Pemda Waykanan, dan Pemda Waykananlah sebagai pihak yang berwenang untuk mementukan kelulusan seorang peserta tes tertulis.

Untuk menghadirkan lembar jawaban yang telah diisi oleh calon kepala kampung yang ada adi Fisip Unila, guna memastikan kebenaran lembar jawaban yang telah dikerjakan oleh calon kepala kampung yang tidak lulus tersebut, Prof Yulianto mengatakan, Pada Prinsipnya kita siap, dan kita persilahkan untuk mengajukan surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan kepada Fisip Unila, untuk menghadirkan lembar jawaban soal mereka, maka akan kita berikan.

Adanya dugaan calon kepala kampung yang tidak bisa baca dan tulis dan mereka lulus dalam ujian tertulis tersebut, Profesor Yulianto membantahnya, Tidak mungkin calon kepala kampung yang ikut Tes kemaren tersebut tidakbisa baca tulis, karena dalam soal-soal yang kita berikan kepada mereka tersebut ada pertanyaan Essay yang harus dijawab secara tulisan, jadi bagaimana mungkin mereka bisa mengerti dan menjawab soal yang kita berikan tersebut, jika mereka tidak bisa baca dan tulis.

“kalau memang ada, silahkan untuk mengirimkan nama dugaan calon kakam yang ikut tes tersebut dan tidak bisa baca tulis, akan kita periksa lembarjawabannya, Ujar Yulianto.(maria).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here