Edward Antony Pimpin Apel Besar Hari Pramuka

0
43

Way Kanan (Duta Lampung Online)-Dengan tema “Bersama Segenap Komponen Bangsa, Gerakan Pramuka Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI” yang hadir ditengah-tengah keprihatinan banyaknya permasalahan kekinian yang mengnancam keutuhan dan keberlangsungan Negara dan Bangsa Indonesia, sehingga perlu diperhatikan beberapa hal yaitu merebaknya KKN, terpaparnya Radikalisme dan Terorisme serta penyalahgunaan Narkoba yang merupakan tiga kejahatan yang menjadi tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.

Untuk itu Saya mengajak segenap pengurus Kwartir, para pelatih dan pembina serta semua anggota Pramuka senantiasa menjadai pioneer dalam menanamkan nilai-nilai anti kejahatan luar biasa.

Hal tersebut disampaikan Kwarcab Gerakan Pramuka Way Kanan DR. Drs. H. Edward Antony, M.M saat membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso Dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka Ke-58 Tahun 2019 pada Pengukuhan dan Apel Besar Hari Pramuka Tingkat Kwaran Bahuga di Lapangan Kampung Saptorenggo Kecamatan Bahuga, Selasa (27/08/2019).

Dalam sambutannya juga disampaikan salah satu alasan diadakan Kerjasama Kwartir Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani tanggal 27 Juli 2019, diantaranya untuk merumuskan Syarat-syarat Kecakapan Khusus bagi anggota Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak/ Pandega yang mempunyai pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) anti korupsi.

Sedangkan terkait dengan wujud dan bentuk keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam memerangi radikalisme dan terorisme, saat ini Kwartir Nasional secara terus menerus menjalin komunikasi dan menjajaki kerjasama dengan berbagai instansi terkait penanganan masalah tersebut.

Selain daripada itu, Kwartir Nasional juga menyambut baik inisiasi beberapa Kwartir Daerah membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba, atau menjadikan kemampuan mendeteksi dini dan menanggulangi bahaya narkoba sebagai salah satu krida Saka yang ada.

Anggota Pramuka itu merupakan pribadi yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, sehingga siap sedia membangun keutuhan NKRI adalah merupakan tekad dan itikad Gerakan Pramuka untuk menjadi bagian terdepan menanamkan nilai-nilai luhur, sehingga dapat membentengi generasi muda khususnya dari kecenderungan melakukan atau turut terlibat dalam kejahatan-kejahatan tersebut.

“Disisi kerusakan dan pencemaran lingkungan merupakan kelalaian kita semua akan pentingnya memeikirkan warisan yang akan diberikan kepada generasi penerus dimasa mendatang.

Untuk itu tataran soft skill Kwartir Nasional mengnembangkan suatu sikap hidup dan standar berperilaku baru yang diharapkan dapat membudaya, mengakar dan terinternalisasi secara mendalam disetiap Anggota Pramuka dengan harapan berkembangnya hard skill bagi segenap anggota Pramuka setiap saat melakukan aksi nyata perang terhadap sampah plastik”, ujar Kwarcab Edward Antony.

Selanjutnya, pembaruan kerjasama Kwartir Nasional dengan World Wide Fund (WWF) yang ditandatangani 17 Juni 2017 dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani 17 Juli 2017, dapat melandasi upaya tersebut menjadi sangat strategis. Karena NKRI tidak boleh dipertaruhkan dengan alasan apapun.

Oleh karena itu, memberikan respons yang tepat terhadap bencana menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap orang, termasuk anggota Pramuka Karenanya Gerakan Pramuka tidak dapat dan tidak boleh berpangku tangan setiap kali terjadi bencana, tetapi mengambil peran aktif bersama instasi terkait melakukan tindakan pertolongan pertama yang diperlukan (first aid).

Untuk itu, setiap anggota Pramuka diharapkan menjadi kesatria yang sadar bencana, yang rela menolong dan rela berkorban bagi sesama, serta tabah ketika menghadapi bencana. Dimana Kerjasama Kwartir Nasional dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang ditandatangani tanggal 25 Januari 2019 lalu, merupakan upaya nyata Kwartir Nasional untuk sejak dini menumbuhkembangkan kemampuan memberikan solusi atas bencana, dan bukan sekedar menjadi bagian mereka yang harus dicari dan ditolong.

Gerakan Pramuka merupakan kegiatan luar ruang (outdoor), sehingga seragamnyapun harus lebih mencerminkan hal itu.

Namun demikian, perlu diingat Gerakan Pramuka merupakan bagian dari kegiatan kepanduan dunia, yang tergabung dalam World Organization Scout Movement (WOSM). Oleh karena itu, ketundukan Gerakan Pramuka terhadap regulasi WOSM juga menjadi penting, sehingga tanda-tanda keorganisasian yang dipakai sebagai atribut anggota Pramuka sebagai bagian dari kepanduan yang tergabung dalam WOSM, akan disesuaikan dengan standar yang berlaku secara internasional, dan hal itu akan diberlakukan secara nasional.

Memang penyesuaian sementara dan sebagian telah dilakukan dalam rangka keikutseraan Gerakan Pramuka dalam World Scout Jamboree Ke 24 di Virginia Barat, Amerika Serikat.

Sekalipun hal itu masih menjadi perhatian serius bagi Kwartir Nasional karena 80 orang peserta dan pembina pendamping, hanya berasal dari 8 (delapan) Kwartir Daerah.

Hal ini tentunya belum mencerminkan representasi yang lengkap kontingen Indonesia, mengingat terbatasnya alokasi anggaran yang tersedia menyebabkan peserta belum sepenuhnya terseleksi berdasarkan kemampuan dan kecakapan hidupnya.

Selain itu, kegiatan jambore yang sedianya untuk Pramuka Penggalang (dengan usia antara 11 s/d 15 tahun), karena perbedaan regulasi dengan WOSM, dimana Boy/ Girl Guide Scout itu merupakan anggota Pramuka berusia 11 s/d 17 tahun, menyebabkan sebagan utusan Gerakan Pramuka dalam Jambore Dunia justru merupakan Pramuka Penegak.

Untuk itu, pembenahan yang menyeluruh akan segera dilakukan, dan saya berharap kakak-kakak dan adik-adik semua, bersiap untuk menyongsong wajah baru Gerakan Pramuka, dengan seragam dan atributnya yang lebih terstandar, dan dilindungi Hak Kekayaan Intelektualnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, dan penyesuaian-penyesuaian sebagaimana konstitusi WOSM.

Sementara, Kegiatan Gerakan Pramuka juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, yangn penyelarasannya dengan jenjang pendidikan formal dan pendidikan non formal lainnya menjadi sangat penting.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang kini merupakan bagan dari program wajib belajar, belum sepenuhnya terakomodir dalam penjenjangan Gerakan Pramuka.

Untuk itu, Kwartir Nasional pada Han Pramuka 2019 ini akan meminta Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional meluncurkan (soft launching) Pramuka Pra-Siaga, yaitu bagi anak-anak yang belum berusia 7 (tujuh) tahun.

Pramuka Pra-Siaga memang telah diperkenalkan dalam Pasal 17 Anggara Dasar dan Pasal 38 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, tetapi belum terakomodir dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Sejauh ini memang belum semua negara memiliki jenjang Pramuka Pra-Siaga, kecuali negara-negara maju.

Oleh karena itu, sambil menyiapkan regulasinya yang kuat, diminta kepada setiap Kwartir untuk mensukseskan peluncuran Pramuka Pra-Siaga ini di wilayah kerja masing-masing, guna menjadikan Gerakan Pramuka dapat mengikuti percepatan memajukan bangsa dan negara, sejalan dengan perkembangan global.

“Saya berharap kita semua memiliki perhatian penuh terhadap hal-hal di atas. Kesamaan cara pandang dan bahasa dalam menyikapi berbagai permasalahan, khususnya hal- hal yang mengancam keutuhan NKRI, menjadi bagian penting yang seharusnya selalu diperhatikan.

Hentikan segala upaya untuk menyeret Gerakan Pramuka ke dalam wilayah politik praktis. Lupakan sejarah pahit masa lalu dimana Gerakan Pramuka terkotak-kotak dalam kelompok-kelompok berdasarkan afiliasi politik. Gerakan Pramuka adalah wadah tunggal, dan karenanya kita semua bersatu didalamnya”, tutup Edward Antony.(Alex)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here