LAMPUNG UTARA (Duta Lampung Utara)-Menanggapi kehadiran Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam kegiatan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan elemen daerah lainnya. Beberapa hari yang lalu di Provinsi Lampung dalam rangka menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap menjalankan arah kebijakan tersebut.
Menurut Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti segala arahan dari komisi anti rasua itu saat mendatangi Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu. Khususnya sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik, yang butuh data center sebagai basis data terpadu terkoneksi secara Online.
Secara Bertahap sesuai kemampuan daerah, sehingga dapat mendukung program Pemerintah dalam usaha pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merusak sendi-sendi bangsa. “Khususnya data center, kalau tahun 2019 ini, diketahui sendiri bagaimana keadaan daerah kita. Mudah-mudahan tahun depan akan kita laksanakan pengawasannya pada tagun 2020. Sehingga apa yang dilakukan berjalan sesuai dengan arahan Presiden-RI, Joko Widodo,” ujar Budi, Senin (5/8/2019).
Selain itu, ada delapan konsep yang siap di coba untuk dikembangkan sebagai pondasinya. Seperti manajemen ASN, Dana desa, Pendapatan daerah, Aset, Kapabilitas apip, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan anggaran. Sehingga dapat mengantisipasi segala kemungkinan, menuju Pemerintah daerah yang Bersih, Jujur dan Berintegritas.
“Hal itu juga sebagai indikator keberhasil atas arah tersebut, kami berkomitmen menindak lanjutinya sesuai arahan dari KPK. Dan kita minta dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, akan segera melaksanakan rekomendasi atau arahan KPK, terkait rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintergrasi dilingkup Pemkab setempat.(LP)