Lampung Selatan, dutalampung.com – Soal dugaan malpraktik sunat yang terjadi di UPT Puskesmas Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) yang belakangan jadi tranding isu di kalangan masyarakat setempat sontak menjadi atensi angota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutaji Abdullah.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Sidomulyo, Way Panji, Palas ini langsung mencari informasi terkait kabar tersebut, Selasa (24/9/2024).
Alhasil, dari penjaringan informasi berbagai pihak yang dilakukan oleh Sutaji, persoalan tersebut ternyata sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak antara korban dan UPT Puskesmas Sidomulyo sepakat berdamai, yang kemudian kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian damai.
Dalam surat tersebut tertulis, bahwa pihak UPT Puskesmas Sidomulyo bertanggung jawab terhadap pengobatan pasien (FH) sampai dengan sembuh.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo, Bambang Priyanto selaku pihak pertama dan Ibunda FH Erna Sari selaku pihak kedua. Selain itu, surat perjanjian damai juga ditandatangani oleh Kepala Desa Bandar Dalam, Suyadi sebagai pejabat desa yang mengetahui serta dua orang lainnya sebagai saksi.
“Saat ini, yang bersangkutan (FH) juga sudah sembuh,” kata Sutaji.
Dikatakan Sutaji, mengenai persoalan yang telah terjadi diharapkan dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga, terutama bagi pihak UPT Puskesmas Sidomulyo agar dapat bekerja sesuai prosedur.
“Kedepan, jangan sampai ada seorang dokter memberikan kepercayaan penuh dengan seorang perawat yang belum berpengalaman masalah sunat menyunat. Karena alat kelamin bukan barang mainan. Kalau mau praktek jangan alat kelamin beneran, bahaya dan beresiko,” Tegas Sutaji seraya memberikan warning kepada para tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Sidomulyo.
Ia menambahkan, patut disyukuri jika pihak korban bersedia menyelesaikan persoalan dengan jalur damai secara kekeluargaan. Sehingga, dampak yang ditimbulkan tidak begitu besar. “Untung dari pihak keluarga tidak menuntut dan mau di ajak damai,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nasib Nahas menimpa FH, bocah umur 5 tahun yang diduga jadi korban sunat malpraktek salah seorang perawat di UPT Puskesmas Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
FH yang notabenne merupakan anak seorang janda paruhbaya ini, hendak ikut serta dalam kegiatan sunat gratis yang rutin di adakan oleh UPT Puskesmas Sidomulyo tiap hari Jumat.
Kala itu, Jumat (13/9/2024) FH bersama saudara kembarnya FH (5) diantarkan oleh kerabatnya ke UPT Puskesmas Sidomulyo mengikuti program sunat gratis. Saudara kembar ini, kemudian mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya, untuk melakukan khitan.
Namun apesnya, salah seorang dari saudara kembar ini, mengalami trouble saat proses sunat. Lalu, setelah timbul kepanikan pihak UPT Puskesmas Sidomulyo langsung melakukan proses rujukan ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya media ini, saat berlangsungnya proses sunat, dokter umum yang bertanggungjawab pada proses sunat ada di sekitarnya, namun yang melakukan proses sunat justru malah seorang perawat. Alhasil, malpraktik tersebut mengakibatkan kecelakaan medis sehingga menimbulkan dampak buruk pada kondisi alat vital pasien.
Setelah itu, pasien yang diketahui bernama FH (5) tersebut langsung dilarikan ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, untuk mendapatkan penanganan khusus.(WS)