DUGAAN INSIKASI, MA KORBAN LAPORAN PALSU PENYEROBOTAN TANAH DI KM 10 DESA NENAK LESRARI KECAMAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT……..

0
35

KORWIL KALIMAM BARAT (DUTA LAMPUNGĀ  ONLIINE) ANGKAT KOMENTAR……..DUGAAN, ADUAM LAPORAN KEHILANGAN SERTIFILAT INDUK ATAS NAMA ARIFIN SETIAWAN YG TERLETAK DI KM 10 DESA NENAK LESTRARI KECAMATAN SINTANG KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT PALSU, SERTA MENDUSTAI PENYIDIK DAN PENYIDIKAN OKNUM PENEGAK HUKUM KAPOLRES KECEMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG, KALIMANTAN BARAT.

SEMENTARA ITU SERTIFIKAT INDUK PADA TAHUN 1984, NOMOR INDUK SERTIFIKAT NYA ………. MASIH ADA, DAN TURUN MENURUN KE BEBERAPA ORANG PEMEGANG NYA.

SEMENTARA ITU LAPORAN YG DI LAPRKAN OLEH OKNUM MASYARAKAT YG MEMBUAT LAPORAN DI KAPOLRES KECAMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG, KALIMAMTAN BARAT ITU TERTUJU KEPADA SALAH SEORANG OKNUM MASYARAKAT YG BERINESIAL MA.

INDIKASI DUGAAN, MA KORBAN DARI LAPORAN PALSU SERTA PENCEMARAN NAMA BAIK, OLEH OKNUM MASYARAKAT YG MELAPORKAN PENYERONOTAN TANAH DI KECAMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT.

DENGAN LAPORAN DI BUAT OLEH OKNUM MASYARAKAT KEPADA PENYIDIK, MAU PUN PENYIDIKAN DI POLRES KECAMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARATA MELAPORKAN MA, SEHINGGA MA DI TETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, SERTA WAJIB LAPOR BEBERAPA BULAN DI POLRES KECAMATQN SINTA KABUPATEN SINTANG, KALIMANTAN BARAT.

DALAM MASA 1 TAHUN LEBIH, HAMPIR 2 TAHUN KHASUS TERSEBUT DI SP3 KAN OLEH OKNUM KEPOLISIAN KECAMATAN SINTANG, KABUOATEN SINTANG KLIMANTAN BARAT, DGN UNGKAPAN KATA DARI OKNUM KEPOLISIAN TERSEBUT,, INI SUDAH DI GELAR PERKARA KAN DI AULA KAPOLRES KECAMATAN SINTANG, KABUATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT, DAN TIDAK MEMENUHI UNSUR PELANGGARAN PIDANA DAN TIDAK MEMENUHI, MELENGKAPI BAHAN BUKTI.

SETELAH DI KELUARKAN SURAT SP3 DARI OKNUM KEPOLISIAN KAPOLRES KECAMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG KALIMAMTAN BARAT, MA DI SAKSIKAN OLEH 2 ORANG SAKSI OKNUM MASYARAKAT, MENANDA TANGANI SURAT SERTA PENERIMAAN BARANG BUKTI YG DI AMANKAN OLEH OKNUM KEPOLISIAN KAPOLRES KECAMATAN SINTANG, KABUPATEN KALIMANTAN BARAT.

SAYA SELAKU KORWI DUTA LAMPING PENA PENA BERLIAN KALIMANTAN MOHON KEPADA OKNUM PENEGAK HUKUM KEPOLISIAN KQPOLRES KECAMAT SINTANG, KABUPATEN SINTANG, KALIMANTAN BARAT, SERTA KAPOLDA KALIMANTAN DAN MABES POLRI DI JAKARTA, MEMBANTU MENELUSURI MENGUSUT OKNUM MASYARAKAT YG TELAH MELAPORKAN MA DI KEPOLISIAN KAPOLRES KECAMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG KALIMANTAN BARAT. KARENA LAPORAN TERSEBUT ADA DUGAAN INDIKASI PENCEMARAN NAMA BAIK, UNSUR TIDAK MENYENANGKAN, DAN PELANGGARAN HAK HAM TERHADAP MA, SAMPAI MA SAKIT, SERTA MENGHEMBUS KAN NAFAS TERAKHIR (MENINGGALKAN ANAK ISTEI, MENINGGAL DUNIA SELAMA-LAMA). KATA NYA……

SAYA SELAKU KORWIL DUTA LAMPUNG PENA BERLIAN KALIANTAN MEMOHON KEPADA KEPOLISIAN KAPOLRES KACAMATAN SINTANG, KABUPATEN SINTANG, KALIMAMTAN BARAT KAPOLDA KALIMAMTAN BARAT, SERTA MABES PORLRI DI JAKARTA BENAR-BENAR SEBAGAI PAYUNG PELAYAN PENGAYUM, PELINDUNG HAK HAM OKNUM MASYARAKAT YG TIDAK PAHAM MENGERTI DENGAN HUKUM, UNGKAPNYA…..

KORWIL KALIMANTAN BARAT DUTA LAMPUNG PENA BERLIAN.
M. ARDIANTO.