Duta Lampung Online(DLO)-Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan menetapkan status akreditasi dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dua puskesmas tersebut, diantaranya Puskesmas Mulya Asri katagori dasar dan Puskesmas Poned Sukajaya Kecamatan Gunung Agung, berstatus Madya terakreditasi pada Tahun 2016, dengan katagori Dasar dan Madya.
“Penilaian akreditasi itu untuk menentukan standar mutu pelayanan yang dilakukan oleh masing-masing puskesmas. Agar dapat mendorong peningkatan pelayanan yang lebih baik,” kata Sekretaris Dinkes Tubaba Majril, kepada LE-plus.com, Rabu (26/4/2017).
Oleh sebab itu katanya, pada tahun 2017 ini, pihak Dinkes mengaku akan melakukan penilaian akreditasi lagi bagi 5 puskesmas lainnya. Lima puskesmas yang akan diusulkan itu, Poned Kibang Budijaya, Puskesmas Ponet dan Panaragan Jaya.
Selanjutnya, Puskesmas Perawatan Mercu Buana Wai Kenanga, Puskes Candra Mukti dan Poned Pagardewa. “Apapun penilaian akreditasinya, tidak masalah. Yang penting bagaimana seluruhnya sudah terakreditasi,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkannya berdasarkan ketetapan dan ketentuan saat ini, seluruh puskesmas harus sudah terakreditasi. Paling lama pada 2019 nanti.
“Jadi memang sesuai ketentuan saat ini, seluruh puskesmas harus sudah terakreditasi paling lama 2019. Hal itu untuk meningkatkan mutu pelayanan di seluruh puskesmas,” terangnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa kategori dalam akreditasi puskesmas. Yakni Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Akreditasi puskesmas sendiri untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar sebagai pusat kesehatan masyarakat.
“Mekanisme regulasi yang bertujuan mendorong peningkatan mutu dan kinerja puskesmas,” tandasnya.(*)