BANDARLAMPUNG– DPRD Lampung Utara (Lampura) memanggil sejumlah perusahaan pengelola singkong yang beroperasi di kabupaten setempat. Tak hanya soal harga yang dibahas dalam pertemuan tersebut, namun juga soal persentase pemotongan harga yang dilakukan perusahaan.
Dalam hearing yang dipimpin ketua Komisi II Herwan Mega (Partai Demokrat), bersama wakil Ketua Komisi II Joni Saputra (PDIP), dan Sekretaris Muhammad Yani (Partai Gerindra), serta dua anggota lainnya yakni Asnawi (PAN) dan Tri Purwo Handoyo (PKS) dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sofyan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) H.M. Rendra Yusfie.
Pihak perusahaan mengatakan, jika turunnya harga singkong karena kebijakan nasional yang mengimpor singkong dalam bentuk tapioka, dan tingginya pemotongan harga oleh pihak perusahaan karena singkong petani banyak mengandung tanah. Selain itu kebanyakan singkong yang dijual masih muda sehingga kadar tapiokanya menjadi rendah.
Wakil ketua komisi II Joni Saputra menegaskan, jika turunnya harga singkong karena kebijakan nasional. Namun dia menyatakan, jika harga jual singkong mengalami kenaikan hingga diatas seribu rupiah di zaman kepemimpinan Jokowi.
Terkait dengan tingginya persentase pemotongan dia meminta pihak perusahaan untuk tidak menerima singkong yang dijual dalam kondisi yang masih muda dan tidak menerima singkong yang dalam kondisi kotor.
“Jadi jangan katakan harga singkong turun di zaman Jokowi. Di masa kepemimpinan sebelumnya harga singkong tidak pernah di atas seribu rupiah. Paling tinggi delapan ratus rupiah,” ujar Joni.
Lebih lanjut dia menyebutkan besarnya pemotongan harga merupakan permainan dari pihak perusahaan. “Kenapa diterima kalau singkong kotor dan muda diterima oleh pihak perusahaan,” katanya, seperti dilansir dari Radarlampung.co.id, pada Selasa (27/9/2016).
Sementara Sanusi perwakilan perusahaan menyatakan, pihaknya sudah memasang spanduk di pabrik terkait larangan pembelian singkong yang kotor, muda dan banyak bongkol. “Jadi kita sudah lakukan sosialisasi kepada para penjual singkong,” katanya.
Sanusi menambahkan, agar pihak DPRD merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan import tapioka. “Kita juga berharap kepada pemerintah untuk menghentikan import tapioka, sehingga mempengaruhi harga jual singkong,” pungkasnya.
Ketua komisi II Herwan Mega mengatakan, pihaknya akan membuat rekomendasi kepada gubernur lampung untuk disampaikan kepada presiden agar menghentikan import tapioka. “DPRD Lampura akan membuat rekomendasi kepada gubernur untuk disampaikan kepada presiden agar menghentikan import singkong,”pungkanya.
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan perusahaan Sinar Laut Kalicinta dan Blambanganpagar Pirwanto, perwakilan BW dan Plorindo Sanusi dan perwakilan Sungaibudi Murni Halim.