Baturaja-OKU (Pena Berlian Online )-–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pemberhentian dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan legislator partai Nasdem Irsan Yuliadi Audi kepada Idrus, SH berjalan dengan lancar dan penuh hidmat, Senin (5/3/2018).
Hadir dalam aripurna tersebut Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH,MM bersama unsur Muspida dan sejumlah kepala Dinas, Kantor dan Badan serta tokoh masyarakat OKU. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langaing oleh, Zaplin Ipani, SE ketua DPRD OKU.
Dalam sambuatannya, Wakil Buapti OKu Drs.Johan Anuar,SH.MM mengucapkan selamat bertugas kepada Idrus, SH yang resmi menjadi anggota DPRD OKU setelah diambil sumpah jabatan.
“Selamat bertugas dan fokus mengemban amanah menjadi wakil rakyat, segera menempatkan diri dan beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya,”kata Johan.
Johan juga mengucapkan Terimakasih kepada Irsan yang telah mengabdikan dirinya untuk warga kabupaten Ogan Komering ulu.
“Semoga pengabdian saudaraIrsan beberapa tahun ini dapat menjadi ladang amal ibadahnya,” pungkasnya.
Sesuai dengan peraturan dan Undang-undang tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Idrus,SH ditempatkan di Komisi I bergabung dengan Yudi Purna Nugraha sebagai ketua Komisi I DPRD OKU. Namun pantauan dilapangan, proses tersebut berlangsung lancar dan terkendali.
Seusai acara Idrus nampak sumringah bahagia. Diketahui Idrus dilantik menjadi Anggota DPRD OKU Masa Bakti 2014-2019 sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel No.107/KPTS/1/2018. Idrus menggantikan mantan legislator Nasdem Irsan yuliadi Audi yang telah mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu ( ADV/Rita Hayaty)