Murung Raya,(Duta Lampung online) – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat Paripurna Ke -2 masa sidang 1 tahun 2023, Senin (16/01/2023) rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyerahan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang di hadiri masing-masing anggota DPRD baik secara langsung maupun melalui zoom.
Sidang dipimpin oleh Rahmanto Muhidin,S.Hi.,M.H selaku Wakil ketua II DPRD Murung Raya, mengatakan bahwa agenda rapat ke – 2 masa sidang 1 tahun di tahun anggaran 2023 ini DPRD menerima 3 (tiga) dokumen usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya yang baru dan selanjutnya akan di bahas bersama – sama dengan Pemerintah daerah.
” Tiga dokumen usulan Raperda tersebut akan kita agendakan untuk di lakukan pembahasan bersama di masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda melalui tidak lanjut sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD,” kata Rahmanto.
Lanjutnya lagi, dokumen Raperda ini akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan secara detail tentang poin – poin yang memuat dasar-dasar pembentukan payung hukum dirumuskan secara seksama untuk disetujui bersama.
Sementara Sekretaris Daerah Murung Raya, Drs, Hermon,Msi yang mewakili Bupati Murung Raya menyampaikan bahwa 3 (tiga) buah Raperda tersebut diantaranya Raperda perubahan Organisasi Pemerintah Desa, Raperda cadangan pangan dan Raperda pernyataan kepemilikan tanah.
“Kami berharap 3(tiga) buah Raperda yang di usulkan ini dapat dilakukan perumusan bersama untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat yang menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang, baik secara hukum maupun dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya. (M.ilmi).