DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna LKPj Bupati Musa Ahmad

0
6

Lampung Tengah – DPRD Lampung Tengah melaksanakan Sidang Paripurna dengan tiga agenda, Rabu (24/5/2023).

Penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampung Tengah tahun anggaran 2022 (LKPJ), penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanan APBD Lampung Tengah 2022.

Dan penyampaian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Lampung Tengah tentang pengelolaan air limbah domestik.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan di dampingi Wakil 1 Yulius Hery Susanto, Wakil Ketua 2 Firdaus Ali.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menyatakan sidang paripurna dihadiri 24 dari 50 anggota dewan.

Rapat paripurna ini, kata Sumarsono, merupakan rapat ke-11 masa sidang ketiga tahun sidang 2023.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono kembali menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 320 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan didampingi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan berakhir.

Bupati Lampung Tengah dihadapan Anggota DPRD Lampung Tengah menyampaikan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD yang telah diperiksa BPK 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan yang dimaksud diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Untuk realisasi anggaran tahun 2022, secara keseluruhan dari sisi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 2.554 triliun.

Kemudian Musa Ahmad menyebutkan tentang perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar 29 persen atau Rp 55. 521 miliar dari tahun sebelumnya.

Yang terdiri dari saldo anggaran awal tahun sebesar Rp 191.482 miliar.

“Sedangkan saldo anggaran lebih akhir tahun 2022 sebesar Rp 135.960 miliar,” kata Musa.

Kemudian, lanjut Musa, neraca Kabupaten Lampung Tengah per 31 Desember 2022, miliki nilai aset sebesar Rp 4.002 triliun

Sementara, Musa melaporkan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja dan belanja transfer menghabiskan dana Rp 2.61 triliun.

Dan pembiayaan netto Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 199.492 untuk tahun 2022.

Menurut Musa, perbandingan antara pendapatan belanja dan pembiayaan bersih diperoleh surplus sebesar Rp 135.960 miliar.

“Dengan rincian kas daerah Rp 110.425 miliar, kas pengeluaran bendahara sebesar Rp 8.5 juta, kas bendahara untuk layanan umum daerah sebesar Rp 25.067 miliar, dan kas bendahara BOS sebesar Rp 459 juta,” katanya.

Dari kinerja pemkab selama tahun 2022, arus kas hingga 31 Desember yang mulanya Rp 334.298 miliar, menjadi Rp 136.197 miliar.

Sementara saat ditanya rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Lampung Tengah tentang pengelolaan air limbah domestik, Musa menyebut bahwa itu langkah bagus dalam memajukan kesehatan lingkungan Lampung Tengah.

Menurutnya sudah menjadi kebutuhan jika pengolahan limbah dilakukan.

Sementara, ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono mengatakan, gambaran umum tentang pengolahan limbah domestik diantaranya dengan pembangunan sumur resapan, mengolah dan memilah sampah dari jenisnya.

“Semoga langkah DPRD dapat memperbaiki kesehatan lingkungan Lampung Tengah,” tutupnya.