Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Tentunya kebijakan pemerintah pusat ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah kesulitan karena semua bahan pokok tengah mengalami kenaikan harga,” kata dia saat dimintai keterangan, Senin (11/4/2022).
Ia berharap agar bantuan tersebut dapat segera tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima serta masyarakat yang kesulitan dapat dibantu dan dipermudah.
“Untuk proses-proses administrasi yang sekiranya membuat pencarian lama ini sebaiknya di pangkas. Hal tersebut guna memastikan bantuan dapat segera tersalurkan dan masyarakat bisa segera memanfaatkan dana bantuan,” terangnya.
Menurutnya, bantuan minyak goreng yang diberikan dalam bentuk uang tunai tersebut dinilai dapat meminimalisir adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau bantuannya dalam bentuk minyak goreng ini dikhawatirkan akan ada tindakan-tindakan tidak baik yang dilakukan oleh oknum. Maka sudah benar bantuannya uang tunai sehingga langsung diberikan kepada yang berhak,” tutupnya.
Sebelumnya Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat sebanyak 687.090 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) si Provinsi Lampung akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Bantuan sebesar Rp100 ribu per bulan tersebut akan diberikan sekaligus selama tiga bulan mulai dari April, Mei dan Juli sebesar Rp300 ribu.