Bandarlampung (Duta Lampung)-Hingga triwulan pertama, pendapatan asli daerah (PAD) Lampung dari tujuh potensi baru 20,42 persen dari target Rp461 miliar. Masing-masing pajak hotel, restauran, hiburan, reklame, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PPJ (pajak penerangan jalan), dan PBB (pajak bumi dan bangunan).
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Bandarlampung Yanuardi mengungkapkan dari tujuh potensi itu, dua di antaranya masih sangat jauh dari pencapaian per triwulan. BPHTB baru 12 persen dari target Rp140 miliar dan PBB 2 persen dari Rp150 miliar,” ujarnya, Rabu (20/4).
Dia menjelaskan belum tercapainya PAD pada triwulan pertama ini lantaran minimnya transaksi masyarakat kota. Sebab untuk BPHTP diperoleh dari pajak transaksi masyarakat dalam kegiatan transaksi jual beli tanah dan bangunan.
Untuk PBB lantaran masih fokus pada penarikan tunggakan-tunggakan hutang-piutang sebelumnya yang belum terbayar oleh wajib pajak. “Kita mau kejar cetak SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang)-nya dan menyelesaikan ini juga,” imbuhnya.
Disinggung keterlambatan pencetakan SPPT, menurut dia lantaran masih mendata objek pajak dan perubahan bangunan. Seperti banyaknya objek pajak yang berubah dari rumah semi permanen menjadi pemanen dan rumah berukuran kecil berubah bertingkat.
“Agustus nanti kitab bakal data objek dan subjek pajak massal karena data ini udah jelek setelah kita serahkan ke dirjen,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menjelaskan pihaknya tengah menggenjot upaya peningkatan PAD melalui program pemberian diskon 50 persen pembuatan IMB (izin mendirikan bangunan) bagi warga Bandarlampung.
Pihaknya juga menarget paling tidak per kelurahan hingga bulan ini telah mendata 200 warga yang membuat IMB. “Untuk membuatnya juga sudah kita kasih diskon 50 persen sampai akhir tahun ini,” jelasnya.(RL/*)