LAMPUNG SELATAN, (Duta Lampung Onlie) – Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (PAKDE), merupakan jargon untuk Disdukcapil Lamsel, yang digawangi Kepala Dinas Disdukcapil Lamsel, Edy Fernandy. Menurutnya dengan mencanangkan program PAKDE dapat lebih mambantu meningkatkan kinerja.
“Pakde yang merupakan jargon kita, dengan tujuan kami berkantor didesa, mempermudah warga desa setempat,” kata Edy Fernandy.
Lanjutnya, berkantor didesa yang ada di Lamsel dengan cara mobilisasi dari desa satu kedesa lainnya, untuk menangkap masyrakat yang malas melakukan perekaman KTP-E atau pengurusan administrisi kependudukan lainnya.
“Langkah seperti ini yang kami lakukan, agar masyrakat dapat lebih mudah, kita ketahui ada warga yang tidak mau mengurus admistrasi kependudukan lantran jauh, dengan adanya kami didesa, warga berdoyong-doyong mengurus admistrasi tersebut. Bisa dikatakan 90% lebih efesien.” ucapnya.
Tidak ada hari libur untuk proses pelayanan admistrasi Disdukcapil Lamsel, masih kata Edy, bahkan Disdukcapil pun melakukan perekaman untun pasen rumah sakit yang belum memiliki KTP-E. Agar mempermudah proses pembuatan BPJS.
“Kami melakukan perekaman di rumah sakit, untuk bagi pasien yang belum memiliki KTP-E, agar dapat membantu pasien memproses BPJS, jika mereka tidak memiliki KTP-E, proses pembuatan BPJS pun tidak bisa dilkukan, ” jelasnya.
Diketahui data untuk saat ini Lanjut Edy, sekitar 900 ribu atau 70.7%, wajib KTP-E, dengan upaya pencapaian target ditahun 2018,100% wajib KTP-E.
“Mudah-mudahan dipertengahan tahun ini data wajib KTP-E sudah mencapi 100%. Kerena tidak adanya lagi permaslahan stok blanko KTP yang habis,” ujarnya, dilangsir dari be1lampung.com.
“Untuk itu kami menghimbau agar bagi masyrakat yang ingin mengurus admistrasi kependudukan, khususnya Lansia, segara bawa kekecamatam masing-masing, “tambahnya.(Be1/Ist/*)