Metro (Duta Lampung Online)- Biaya pemeliharaan mobil dinas Wali Kota dan seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) Kota Metro, yang bersumber dari dana APBD Tahun 2015, sejumlah Rp7 miliar, diduga kuat sarat dengan korupsi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan dari salah satu narasumber yang dirahasiakan idetitasnya serta data yang diperoleh media ini, Pemkot Metro pada tahun 2015 lalu, menganggarkan biaya perawatan mobil dinas sejumlah Rp7 miliaran.
Narasumber mengatakan, biaya tersebut melingkupi untuk biaya jasa servis, penggantian biaya suku cadang pelumas dan biaya pajak kendaraan. “Menurut kami anggaran sebesar itu dinilai pemborosan dan sarat akan korupsi,”ungkapnya.
Narasumber juga menduga, tidak menutup kemungkinan biaya perawatan mobil dinas Pemkot Metro, sebesar itu dinilai sangat berlebihan dan terlalu besar untuk jumlah mobil dinas yang ada di kota setempat.
“Saya menduga anggaran sebesar itu, ada sebagian yang di fiktifkan. Kasus ini harus diungkap hingga keranah hukum,”ujarnya.
Terpisah, menyikapi masalah tersebut, Sekertaris KWRI Provinsi Lampung, Jumadias saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran Rp7 miliar yang dikucurkan oleh Pemkot Metro untuk biaya perawatan mobil dinas Wali Kota dan seluruh satker yang ada dinilai pemborosan, mengingat kondisi masyarakat saat itu sedang krisis keungan.
“Saya akan segera menurunkan tim kami untuk menginvestigasi kasus tersebut, pasalnya uang yang dipergunakan untuk biaya tersebut adalah uang rakyat,”tegasnya.
Jumadias juga mengatakan, pada Tahun 2015 lalu, Plt,Wali Kota Metro masih dijabat oleh Crisna Putra.”Meski dia sudah tidak menjabat sebagai Plt.Wali Kota Metro, jika terbukti ada penyalah gunaan anggaran maka ini masih menjadi tanggung jawab pak Crisna dan instansi terkait,”katanya.
Terpisah, mantan Plt.Kota Metro, Crisna Putra hiingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Lebih lengkap baca Surat kabar Duta Lampung cetak pada edisi mendatang.(*).