Dinas PU Way Kanan Sosialisasikan Manfaat Program BPJS Ketenaga Kerjaan Untuk Perusahaan Jasa Konstruksi

0
90
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan menggelar sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenaga Kerjaan Untuk Perusahaan Jasa Konstruksi, Rabu (20/11/2019) (Foto Ist)

Waykanan (Duta Lampung Online)- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan menggelar sosialisasi  Manfaat Program BPJS Ketenaga Kerjaan Untuk Perusahaan Jasa Konstruksi, Rabu (20/11/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PU Kabupaten Way Kanan itu diikuti oleh seluruh Asosiasi Konstruksi yang ada d Kabupaten Way Kanan dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Romi Ferizal, ST., MT.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia  Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi

Kegiatan  itu juga dilaksanakan berdasarkan  Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Pada sosialisasi tersebut dibahas poin-poin penting yang tercantum dalam kedua peraturan menteri itu diantaranya Setiap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program JKK dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan Setiap orang yang bekerja wajib mendaftarkan dirinya sebagai Peserta dalam program JKK dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Diskominfo/Alex*)

Editor : Evi.