Pesisir Barat ( Duta Lampung Online)—Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak pemilik perahu nelayan terkait tata ruang Pelabuhan Kualastabas, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Rapat koordinasi dengan pemilik kapal itu dipusatkan di kantor Syahbandar yang dihadiri Syahbandar Ludy Lukardi, Kabid Perhubungan Laut dan Udara Tanzil, perwakilan TNI Angkatan Laut (AL), serta nelayan pemilik perahu.
Tanzil mendampingi Kadishubkominfo Gunawan mengatakan rapat tersebut membahas penataan kapal dan perahu milik nelayan yang tertambat di pelabuhan yang semestinya merupakan pelabuhan milik Kementerian Perhubungan yang dikelola Syahbandar Pesisir Barat.
“Jadi pelabuhan itu sebenarnya hanya untuk transportasi laut atau bongkar muat. Akan tetapi, karena saat ini kegiatan bongkar muat mulai berkurang, nelayan menambatkan perahunya di Pelabuhan Kualastabas,” ujarnya.dilansir dari Lampung Post.cp.id.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat pemilik perahu untuk bisa merapikan parkir kapal, khususnya yang berada di dalam pelabuhan, agar tidak mengganggu aktivitas transportasi laut.
“Penataan itu dimaksudkan agar masyarakat bisa memberikan ruang gerak apabila ada kapal yang keluar masuk, khususnya kapal transportasi milik negara,” kata dia.
Terkait hal tersebut, masyarakat nelayan menyetujui agar kapalnya tidak bersandar di Pelabuhan Kualastabas. Namun, hal itu terbentur tidak adanya lokasi untuk menambatkan kapal dan perahu selain di Pelabuhan Kualastabas.
“Di sini sudah ada pelabuhan khusus nelayan atau pelabuhan perikanan, yang lokasinya sudah jelas, tetapi tidak bisa dimanfaatkan karena terjadi pendangkalan sehingga nelayan terpaksa menambatkan kapal mereka di dermaga Kualastabas itu,” ujar salah seorang nelayan.
Dalam hal ini, pihaknya juga menyampaikan bahwa harus ada solusi dari Dinas Perikanan untuk mengatur parkir perahu milik nelayan yang kini berada di Pelabuhan Kualastabas(Zulva).



















