Dinas Penanaman Modal dan PTSP Resmi Luncurkan Aplikasi Perizinan Baru

0
306
(foto Istimewa)

 Duta Lampung Online(DLO)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Provinsi Lampung, resmi meluncurkan sistem aplikasi perizinan untuk proses pengajuan dan pembuatan izin.

Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekubang, Choiria Pandarita mengatakan, dibuatnya sistem aplikasi bidang perizinan tersebut, diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat secara tepat, akurat, sederhana, transparan dan terintegrasi.

Dalam hal ini, sambung dia, pemerintah kabupaten/kota agar dapat segera menyesuaikan langkah-langkah. Sehingga memberikan pelayanan lebih baik, cepat, tepat, mudah dan lebih sederhana di bidang investasi, dan meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Hal tersebut juga merupakan komitmen gubernur Lampung dalam memberikan pelayanan perizinan terhadap para pelaku usaha dan investor di Provinsi Lampung semakin mudah, murah dan cepat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata dia, pada acara forum komunikasi lintas sektor perizinan dan nonperizinan di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (27/4).

Di kesempatan yang sama Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan B Provinsi Lampung, Tommy menginginkan adanya sinergitar terhadapa PTSP provinsi dengan PTSP kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan investasi. “Kita menginginkan ada kesamaan persepsi PTSP provinsi dengan PTSP kabupaten terkait dengan pusat, untuk meningkatkan investasi di Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada beberapa kabupaten kota yang nomenklatur penanaman modalnya belum seragam, disinyalir beberapa PTSP tersebut belum mengacu pada Permendagri 100, artinya secara aturan dan regulasi mengacu ke Mendagri.

“Kalau Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengacu kepada Kemendagri tahun 2016 tentang nomenklatur dinas penanaman modal, jadi mencoba secara aturan dan regulasi kita mengacu pada Kemendagri,” tuturnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here